Diduga Hina Ulama, Pria asal Cikembar Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria inisal P diamankan jajaran Kepolisian Polsek Cikembar. l Istimewa

Pria inisal P diamankan jajaran Kepolisian Polsek Cikembar. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Kepolisian Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan seorang warga diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.

Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak mengatakan pria yang diamankan polisi tersebut berinisal P (26) di tempat kerjanya di sebuah perusahaan peternakan ayam.

“Kami mengamankan P yang duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami amankan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com Jumat (11/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ridwan, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan P,  dalam akun media sosial Facebook-nya menggunakan kalimat yang kurang pantas terhadap ulama. “Saat ini P sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi Kembali Terjang Pantai Istiqomah Sukabumi, Bale dan Warung Warga Rusak

ds

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar. Percayakan proses hukum kepada polisi,” sambungnya.

Lebih jauh Ridwan, berharap agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial. “Itu untuk menghindari atau memicu keresahan di masyarakat,” tandasnya

Baca Juga :  Ponpes di Ciracap Sukabumi Terbakar, Satu Kobong Santri Ludes Dilalap Api

Adapun postingan yang dituliskan P dalam akun media sosialnya disertai dengan memasang foto Abuya Muhtar, dengan caption: “Jalma ieu ma jalma murtad munafik, musrik..!!“.

Tidak hanya itu, P juga membuat postingan dengan menulis, “Jalma ieu ma jalma murtad munafik, musrik..!! Muhtar Ari Sitaktak gede Jeung Si bongkok eta Saha jeung sia saha Bagong, hulu sia di ciptakan Dina hulu bangong katempo hulu Mane hulu Bagong geuning..!!!!,” tulis P di akun Facebook-nya.

Berita Terkait

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Berita Terbaru

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Wisata

KDM: Wisata alam harusnya gratis

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131