Terdakwa Pakai Peci dan Jilbab, Jaksa Agung Ngamuk

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. l Istimewa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINEA.com l Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pernah memarahi anak buahnya terkait seragam yang digunakan terdakwa dalam persidangan.

Jaksa Agung kala itu mendapati terdakwa yang mendadak memakai peci dan hijab saat menjalani persidangan. Akhirnya, Burhanuddin memerintahkan jajarannya supaya terdakwa yang bersidang diganti pakaiannya pakai rompi saja.

“Saya melarang, teman-teman itu di daerah dulu kalau sidang terdakwa pakaiannya dikasih baju koko, sidang pakai peci, saya marah. Ganti. Image-nya merusak yang lain. Saya marah, sekarang enggak lagi. Dulu pakai koko peci kan, saya ngamuk bener,” kata Burhanuddin dikutip dari YouTube Deddy Corbuizer pada Jumat, 13 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga marah ketika ada terdakwa wanita yang mendadak memakai hijab saat tersandung kasus dan menjalani persidangan. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja terdakwa wanita yang memakai hijab tersebut.

“Iya makanya saya ngamuk, enggak ada lagi. Sekarang pakai rompi aja,” kata dia.

Ditambahkannya, dulu koruptor dikenalnya dengan istilah kerah putih. Akan tetapi, kata dia, sekarang pelaku tindak pidana korupsi sudah tidak identik dengan kerah putih saja. Bahkan, kaos oblong maupun seorang tokoh agama pun bisa berbuat korupsi.

“Koruptor itu adalah kerah putih, saya tidak tahu sekarang malah tidak pakai kerah putih lagi. Tapi pakai kaos oblong juga bisa. Jangankan kaos oblong, ustadz aja masih bisa kok,” katanya.

Berita Terkait

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Berita Terbaru

Selfi Nafilah tampil berhijab - Instagram

Hikmah

Artis asal Sukabumi diselimuti duka

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB