Pakai Rambut Palsu, Pembunuh Wanita Cibadak Sukabumi Ditembak Kaki

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RR ditembak polisi di bagian kaki. l Istimewa

RR ditembak polisi di bagian kaki. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (16/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa bersama Kapolsek Cibadak Kompol Maryono didampingi Kanit Reskrim AKP Madun mengungkapkan, identitas pelaku dapat diungkap berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

“Pelaku berinisial RR  Alias Aden (30) yang beralamat di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, identitasnya dapat diungkap berdasarkan beberapa keterangan saksi,” ungkap I Putu Asti dikutip sukabumiheadlines.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, I Putu Asti Hermawan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi telah berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan pada Senin sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Saksi Ahli: Pembunuhan Laskar FPI Tindakan Sengaja

“Tim Satreskrim Polres Sukabumi yang melakukan pengejaran dapat menangkap pelaku ketika akan mengarah menuju Gunung Walat,” jelasnya.

Diterangkannya, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, turut diamankan bukti sebilah pisau yang di pergunakan saat melakukan penusukan korban, selain itu pula satu unit handphone, satu buah peci dan rambut palsu untuk penyamaran.

Sementara motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang asmara, dimana pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama 4 bulan akan tetapi berjalannya waktu korban memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya.

“Tidak terima dengan hal tersebut pelaku menaruh dendam dan terjadilah penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan meningal dunia,” terangnya.

Baca Juga :  Ternyata Ini Biang Kerok Penyebab Pabrik Garmen di Sukabumi Tutup

Masih kata I Putu Asti Hermawan, pelaku dijerat pasal 338 Tindak pidana pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP, tindak pidana pembunuhan berencana.

“Maksimal ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Eneng Kulsum (35) terkapar bersimbah darah setelah ditusuk oleh pria inisial R. Selengkapnya: Diduga Cemburu, R Tega Bunuh Wanita Cibadak Sukabumi

Wanita yang tercatat sebagai warga Kampung Babakan Sirna RT 05/13, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, itu kemudian dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak dalam kondisi kritis. Eneng akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131