SUKABUMIHEADLINE.com l CIEMAS – Kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2714 TFK tiba tiba tabrak tiang listrik hingga patah di Tanjakan Cimarinjung, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/6/2022).
Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi diduga sopir tidak menguasai medan jalan. “Peristiwa kecelakaan tunggal sekira pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Azhar, kendaraan warna hitam itu dikemudikan Andriyana (29) warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil nahas itu membawa tujuh penumpang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Puncak Darma Desa Girimukti dengan tujuan wisata Geopark Cileutuh, Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.
Namun, tepat di Tanjakan Cimarinjung kendaraan tersebut mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik milik PLN yang berada dipinggir jalan.
“Diduga pengemudi lalai dan belum menguasai medan jalan sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak tiang listrik,” jelasnya.
Dijelaskan Azhar, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut, hanya saja kendaraan Toyota Avanza mengalami rusak berat bagian depan dan tiang listrik patah serta dua orang penumpang mengalami luka ringan.
“Kondisi kendaraan rusak berat, saat ini masih bertahan di tempat kejadian, diperlukan kendaraan derek untuk mengevakuasinya,” terangnya.
Masih kata Azhar, kecelakaan juga dipengaruhi dengan kondisi jalan di sepanjang jalan merupakan jalan berbelok dan tanjakan ekstrem.
“Sehingga ketika melintas di sepanjang jalan diperlukan kehati-hatian pengendara dan kondisi kendaraan harus layak pakai,” pungkasnya.