Heboh Nama Ponpes Khilafatul Muslimin di Cikembar Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi datangi Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar. l Istimewa

Polisi datangi Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengundang kecurigaan aparat kepolisian.

Untuk itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), mendatangi Ponpes Khilafatul Muslimin, Rabu (8/6/2022).

Menurut Kapolres, hal itu merupakan upaya pembinaan dan pendataan pesantren dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan di ponpes tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy Darmawansyah menambahkan, dirinya memerintahkan Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan kurikulum belajar Ponpes Khilafatul Muslimin.

“Satreskrim telah mengecek ke Pesantren Khilafatul Muslimin di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama Pondok Pesantren dan Kurikulum pembelajaran di pesantren tersebut,” ujar Dedy.

Masih menurut Dedy, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan ponpes tersebut terkait hebohnya keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila

“Saat ini masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Sukabumi,” kata Dedy.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, guna menangkal maraknya isu khilafah, Polres Sukabumi Kota melakukan komunikasi dan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selengkapnya: Khilafah Muslimin Terdeteksi di Sukabumi, Kapolres Datangi MUI

Terlebih, belakangan ini kabar munculnya kembali Khilafatul Muslimin menarik perhatian publik. Bahkan, Kota Sukabumi disebut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang terdeteksi adanya ideologi tersebut.

Karenanya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyambangi langsung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (31/5/2022) lalu.

“Kami melakukan silaturahim dengan pemuka agama Islam Kabupaten Sukabumi dan berkonsultasi untuk menangkal isu khilafah yang saat ini beredar di media sosial dan masyarakat,” kata Zainal dikutip sukabumiheadline.com dari laman tribratanews.polri.go.id, pada Jumat (3/6/2022).

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB