Usaha Pertamini di Sukabumi Terancam Bangkrut, Pembelian Pertalite Dibatasi 80 Liter

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa wilayah di Indonesia segera membatasi BBM khususnya jenis Solar bersubsidi dan Pertalite.

Hal itu diungkapkan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman. Menurut Saleh, pihaknya sudah mengatur mengenai konsumen yang berhak membeli solar bersubsidi dan tidak, sesuai isi lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Selain itu, BPH Migas juga telah mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per hari per kendaraan. Kemudian, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan.

Berikutnya, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting menyebut bahwa secara umum, pihaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan BPH Migas.

Menurut Irto, jika terdapat pembatasan lebih ketat dilakukan secara situasional, misalnya seperti antrian yang sudah terlalu panjang sehingga menutup akses jalan keluar.

Kemudian adanya ketentuan yang lebih ketat yang ditetapkan pemerintah daerah, maka perusahaan akan mengikuti pembatasan yang ditetapkan pemerintah.

“Kita ikuti pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah, sudah ditentukan pembatasan oleh BPH Migas,” kata Irto.

Bagaimana Nasib Usaha Pertamini?

Pantauan sukabumuheadline.com, sejauh ini, sejak adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax, para pengusaha Pertamini mengaku terbilang sulit untuk mendapat Pertalite.

“Pembeli Pertamax sekarang sudah susah pembelinya, makanya saya hanya jual Pertalite,” kata Suryana (47) pemilik usaha Pertamini di Jalan Alternatif Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Ahad (12/6/2022).

Ditambahkannya, penjualan Pertalite relatif masih bagus karena banyak pengguna kendaraan roda dua.

Namun, dengan adanya rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Solar dan Pertalite, dia menyebut usahanya akan sangat terdampak. Mengingat, secara bisnis tidak lagi menjanjikan keuntungan.

“Ya kalau pembelian dibatasi, otomatis penjualan dan keuntungan juga akan berkurang,” kata dia.

Berita Terkait

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%
Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:10 WIB

Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB