Habiskan Dana Jutaan Rupiah, Bendera Merah Putih Raksasa di Cikembar Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Merah Putih berukuran raksasa di Cikembar. l Istimewa

Bendera Merah Putih berukuran raksasa di Cikembar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Sebuah Bendera Merah Putih berukuran raksasa terbentang di Kampung Babakan Icak Rt.03/06, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, bendera tersebut berukuran panjang 80 meter dan lebar 1,5 meter dengan tiang penyangga sepanjang 2 meter.

“Inisiatif saya saja, tapi dalam proses pembuatannya dibantu warga setempat,” kata Apep kepada sukabumiheadline.com, Kamis (11/8/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, biaya pembuatan bendera raksasa tersebut, kata Apep, menghabiskan dana total sebesar Rp2,5 juta.

“Total biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan bendera raksasa ini 2,5 juta Rupiah. Itu hampir semuanya untuk bahan dan pemasangan karena kalau pembuatannya dibantu warga,” jelas pria berusia 28 tahun itu.

Screenshot 2022 08 11 17 55 11 91 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Bendera Merah Putih berukuran raksasa di Cikembar. l Istimewa

Apep menambahkan, pembuatan Bendera Merah Putih berukuran raksasa itu untuk yang pertama kali dibuat di daerahnya.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukur 77 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, sekaligus syukuran pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Syukuran aja, memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dan pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda dibanding tiga tahun ke belakang,” pungkas Apep.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB