Warga Nagrak Tewas di Tempat, Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) malam.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi di Kampung Cibatu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, sekira pukul 21.00 WIB.

Salah seorang pengendara yang melintas, Ugi Prananda (28) mengatakan dari obrolan dengan warga setempat, kejadian berawal saat pengendara roda dua mencoba menyalib truk kontainer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pengendara roda dua menyalib mobil kontainer dari kiri yang melaju ke arah Cibadak,” kata Ugi kepada sukabumihealdine.com.

“Tiba tiba sepeda motor jenis Suzuki Spin dengan nomor polisi F 4497 VH tersebut, oleng lalu terjatuh. Jadi langsung tergilas ban truk dan meninggal dunia di tempat,” tambah Ugi.

Diketahui, korban tidak membawa identitas. Namun, ketika disebar di media sosial, beruntung ada yang mengenalinya, sebagai SY berusia sekira 30 tahun.

“Korban bernama Surya, warga Kampung Guling Jawa, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak,” jelasnya lebih jauh.

Dari informasi, Ugi menambahkan, korban baru saja pulang kampung dari wilayah Pajampangan, dan hendak kembali ke rumah istrinya di Nagrak.

“Baru pulang kampung, mau kembali ke Nagrak. Mirisnya, korban membawa sekarung beras, mungkin untuk anak istrinya” pungkas Ugi.

Kekinian, korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk otopsi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru