6 Permasalahan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir bandang Cibuntu, Cicurug. | Foto: Istimewa

Banjir bandang Cibuntu, Cicurug. | Foto: Istimewa

sukabumiheadline.com l Salah satu permasalahan lingkungan di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali setelah Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur, ini adalah tentang lingkungan hidup yang semakin tak terkendali.

Menurut Zakiah Zahara Khumaeroh, seorang mahasiswi jurusan biologi di salah satu perguruan tinggi negeri, persoalan lingkungan hidup di Sukabumi sedikitnya ada 6, yakni gempa bumi, banjir bandang, kebakaran, puting beliung, tanah longsor dan pergerakan tanah.

Gempa bumi merupakan salah satu bencana yang kerap terjadi di Sukabumi, seperti pada 30 April 2020 lalu, berpusat di Perairan Samudra Hindia dengan kedalaman 24 kilometer dan jarak 48 kilometer arah Tenggara Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gempa bumi ini memiliki kekuatan magnitude sebesar 5.0 dengan pusat gempa terletak pada koordinat 7.39 LS – 106.71 BT,“ kata dia.

Begitupun dengan bencana banjir bandang yang juga terbilang sering melanda. Pada 21 September 2020, bencana ini banyak menimbulkan korban. Dari mulai kendaraan pribadi yang terbawa arus banjir, hingga korban jiwa.

Selain itu, infrastruktur juga turut terdampak, seperti tujuh jembatan lingkungan dan dua jembatan kabupaten, serta bendungan yang cukup besar untuk mengairi irigasi untuk pesawahan yang cukup luas juga ikut rusak.

Baca Juga :  Pabrik AMDK Alto di Cidahu Sukabumi Bangkrut, Menunjukkan Kondisi Ekonomi Tidak Stabil

“Bencana alam banjir bandang terakhir terjadi berdampak ke sejumlah desa di Kecamatan Parungkuda, Cidahu dan Cicurug dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia,“ seperti dikutip dari catatatan Zakiah di kompasiana.com.

Kemudian bencana angin puting beliung terakhir terjadi pada Rabu, 21 Juli 2021, sejak sore hari hingga petang, ketika hujan deras disertai angin kencang menyapu wilayah utara Kabupaten Sukabumi.

Pantauan sukabumiheadlinescom, sedikitnya tiga kecamatan terdampak bencana pohon tumbang yang disertai angin kencang. Ketiganya adalah Parungkuda, Cibadak dan Cikidang.

Di Parungkuda, hujan deras disertai angin kencang meluluhlantakkan puluhan rumah di Kampung Babakan, Desa Sundawenang, Rabu sore sekira pukul 15.50 WIB. Ada lebih dari 10 rumah di dua ke-RW-an mengalami kerusakan di bagian atap. Selain itu ada pula rumah yang rusak tertimpa pohon tumbang.

Sementara itu, pada hari yang sama, di wilayah Cibadak, Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sukabumi melaporkan adanya bencana puting beliung di Kampung Paris RT 06 RW 07 dan Kampung Anggayuda RW 011 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Baca Juga :  Bukan Narkoba, Tiga Warga Tipar Sukabumi Dibekuk Polisi Gegara Ini

Peristiwa terjadi ketika kedua kampung tersebut diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Rabu, 21 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Akibatnya, sebuah pohon berukuran besar tumbang dan dua rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Demikian halnya di Kecamatan Cikidang, atap rumah warga beterbangan dihempas angin kencang yang menerjang wilayah tersebut.

Berikutnya, bencana longsor juga termasuk kerap melanda wilayah ini. Longsor terakhir terjadi di Kampung Benda Pojok RT 04/08, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Rabu 21 Juli 2021. Akibatnya, bangunan pos ronda ambruk tergerus longsor, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras.

Terakhir, bencana pergerakan tanah menyebabkan bangunan hingga lahan pertanian rusak. Bencana pergerakan tanah kerap terjadi di Kecamatan Kalibunder, Nyalindung, Cibadak dan Curugkembar.

Tak hanya permasalahan lingkungan hidup yang disebabkan oleh bencana alam, sebut Zakiah, ada juga permasalahan lingkungan yang disebabkan ulah manusia, seperti pencemaran air dan tanah oleh sampah.

“Banyak permasalahan lingkungan hidup juga disebabkan ulah manusia, seperti pencemaran air dan tanah oleh sampah,“ pungkas dia.

Sekadar informasi, Lingkungan Hidup menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Berita Terkait

Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu
Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi
Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel
Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi
Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah
Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir
Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:09 WIB

Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:00 WIB

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah

Berita Terbaru