Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Kasus Penganiayaan Imam Masjid Berakhir Damai

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Viral di media sosial (medsos), seorang imam masjid dipukul oleh orang tak dikenal saat memimpin Shalat Maghrib di sebuah masjid di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang mengunggah kabar itu adalah akun Instagram @bekasi_24_jam.

Seorang imam masjid dipukul orang tidak dikenal saat mengimami shalat Maghrib berjamaah di Masjid Ara Rahman RT 04/RW 07 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi, Kamis (1/12). Aksi pemukulan terhadap imam masjid  tersebut terekam CCTV,” demikian bunyi keterangan dikutip sukabumiheadline.com dari akun Instagram tersebut, Jumat (2/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dilansir viva.co.id, Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Herman Edco mengatakan anggotanya sudah diturunkan ke lokasi guna penyelidikan.

Diketahui, imam masjid berinisial S (51) dipukul oleh jemaahnya sendiri berinisial SK (70). Diketahui pelaku juga tinggal tak jauh dari Masjid Ar-Rohman yang merupakan lokasi kejadian.

Berakhir Damai

Kasus pemukulan tersebut kemudian berakhir damai. Pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.

“Kasus di Bekasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, korban sendiri pun telah memaafkan perilaku dari SK. Pasalnya, pelaku SK memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” kata dia.

Setelah kejadian tersebut, SK pun telah diperiksa penyidik di Polsek Pondok Gede. Tindakan itu terjadi secara spontanitas tanpa motif apapun.

“Tidak ada motif apapun dalam pemukulan itu. Jadi spontan saja, memang dia ada gangguan syaraf,” ucap Zulpan.

“Pelaku adalah sebagai jemaah Masjid Ar-Rohman dan bertempat tinggal tidak jauh dari masjid,” tambahnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, usai pelaku melakukan pemukulan, sejumlah warga sempat bertanya kepada terduga pelaku.

Lantas, SK mengungkap alasan pemukulannya itu. Tapi, SK berbicara tidak jelas. Dia menjawab ‘tidak tahu’.

“Selesai Shalat Maghrib kemudian beberapa jamaah bertanya kepada pelaku kenapa memukul. Pelaku hanya menjawab ‘saya tidak tahu’,” kata Zulpan lagi.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU
Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat
Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka
Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR
Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh
Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:57 WIB

Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:27 WIB

Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka

Senin, 8 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB