Terdampak Gempa Sukabumi, Madrasah Rusak di Parakansalak

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cikoredas, Desa Sukatani. l Istimewa

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cikoredas, Desa Sukatani. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Gempa dengan Magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) pukul 07.50 WIB.

Dilansir situs resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), titik pusat gempa berada di 22 km tenggara Sukabumi.

Getaran gempa terasa hingga Jakarta. Fika, salah satu warga Jakarta Barat, mengatakan, dia langsung terbangun saat gempa terjadi pada pukul 07.57 WIB.

Sementara, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengungkapkan, gempa di Sukabumi merupakan gempa tektonik. Gempa itu termasuk gempa jenis akibat adanya aktivitas intraslab lempeng Indo-Australia.

Baca Juga :  Terjebak Kemacetan Parungkuda-Cibadak? Coba via Alternatif Nagrak Sukabumi Ini

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault,” jelas dia.

Sejumlah rumah dikabarkan mengalami kerusakan berada di Kecamatan Ciambar Simepanan dan Nagrak. Sedangkan, untuk sekolah rusak berada di Parakansalak yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cikoredas, Desa Sukatani.

“Dinding dan lantai retak-retak,” ungkap Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB