Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi, Pemotor Tewas Tertabrak Bus Damri

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban lakalantas maut di Cibadak, Sukabumi. l Istimewa

Korban lakalantas maut di Cibadak, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Seorang pemotor terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga langsung tewas di tempat, Rabu (14/12/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa diketahui terjadi di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Cibadak, Jl. Raya Karang Tengah No.427, Kampung/Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut salah seorang warga, pemotor tewas yang belum diketahui identitasnya itu melaju dari arah Sukabumi menuju arah Bogor. Sedangkan bus Damri melaju dari arah sebaliknya.

“Identitas korbannya saya tidak tahu, tapi sepeda motor yang digunakannya jenis Honda Beat Street warna hitam,” jelas Dhian Leriansyah kepada sukabumiheadline.com.

Dhian menambahkan, sepeda motor korban bernomor polisi F 6544 UBO. Sementara, bus Damri yang terlibat lakalantas maut, Dhian juga mengaku tidak mengetahuinya.

“Korban mengenakan jaket warna khaki dan celana jeans biru,” pungkasnya.

Dari video yang beredar di media sosial, korban terlihat mengalami luka parah pada bagian kepala, di mana nampak darah banyak berceceran di sekitar kepala korban yang tergeletak di pinggir jalan.

Sejumlah warga terlihat menutupi tubuh korban dengan kertas koran seadanya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru