Pemdes dan Warga di Ciambar Sukabumi Bangun Jalan Penghubung Antarkecamatan

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan alternatif penghubung Kecamatan Ciambar dengan Nagrak. l Ujang Andi

Jalan alternatif penghubung Kecamatan Ciambar dengan Nagrak. l Ujang Andi

SUKABUMIHEADLINE.com l CIAMBAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Ginanjar dan warga, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membangun akses jalan alternatif antar kecamatan.

Diketahui, Desa Ginanjar berbatasan langsung dengan Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak. Karenanya, menurut warga, keberadaan jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga kedua desa tersebut.

Salah seorang warga, Ujang Andi mengaku senang dengan pembangunan jalan tersebut. Sehingga, kini warga bisa lebih leluasa menggunakan kendaraan roda dua maupun empat.

Alhamdulillah, sangat bermanfaat karena juga lebih nyaman dilintasi setelah jalannya dicor,” kata Ujang Andi kepada sukabumiheadline.com, Senin (19/12/2022).

Namun, Ujang mengaku tidak tahu persis berapa anggaran untuk ngecor jalan tersebut.

Baca Juga :  Innalillahi, Ponpes di Sukalarang Sukabumi Terbakar

“Persisnya saya tidak tahu berapa anggarannya, tapi panjang jalan kurang lebih satu kilometer dan yang dicor baru 400 meteran,” kata Ujang.

“Karena jalan ini kan di perbatasan dua desa dan kecamatan, jadi anggarannya harus dari kedua desa itu, sesuai batas wilayah. Yang dicor bagian Cihanjawar, kalau ke bagian Ginanjar sudah di-hotmix,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ciambar sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Nagrak. Baru pada 2006 kemudian dipecah menjadi dua kecamatan berbeda.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru