Pria Positif Covid-19 Gunakan Cadar Lolos Naik Pesawat

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustarsi Maskapai Citilink | mediaindonesia.com

Foto Ilustarsi Maskapai Citilink | mediaindonesia.com

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang penumpang pesawat positif Covid-19 lolos dari Jakarta ke Ternate, Maluku Utara.

Pria dengan inisial DW berhasil mengelabui petugas bandara dan maskapai dengan cara menyamar sebagai perempuan bercadar.

Selain menyamar sebagai perempuan, DW menggunakan identitas istrinya dan membawa sertifikat tes Covid-19 dengan hasil negatif. Kebetulan hasil PCR sang istri itu negatif Corona. Maka, terbanglah si DW ini dari Jakarta ke Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut cerita Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate Muhammad Arif Gani, petugas Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta berhasil dikelabui pelaku.

Identitasnya terbongkar kala pramugari pesawat yang ditumpanginya mendapati DW mengganti pakaian wanita menjadi kemeja pria di toilet pesawat. Pramugari langsung menghubungi Bandara Sultan Baabullah, Ternate, dan melaporkan temuannya.

Baca Juga :  Artis Asal Sukabumi Ini Sulap Mobil Mewahnya untuk Penanganan Covid-19

Sampai di bandara tujuan, DW ditahan. Benar saja, setelah melakukan tes usap antigen. Hasilnya, DW Positif Covid-19.

“Niatnya hanya untuk menggunakan tes PCR negatif orang lain agar dia bisa terbang,” kata Nandang dikutip dari zonapriangan.pikiran-rakyat.com.

“Setelah hasil positif Covid-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas,” ujar Arif dikutip dari news.detik.com.

Belum ada keterangan mengenai konsekuensi hukum yang akan diterima DW. Namun, merujuk pernyataan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pihak yang kedapatan memalsukan surat keterangan hasil PCR bisa dikenai KUHP Pasal 268 ayat 1 tentang pemalsuan surat dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Ops Patuh Lodaya 2021 Polres Sukabumi, Ingat Tanggalnya

Atau mengacu kasus lain, pemalsuan surat di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021 disebut akan dijerat pakai UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU tentang Wabah Penyakit Menular.

Maskapai Citilink buka suara terkait penumpang berinisial DW itu. Citilink menyatakan telah melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes PCR.

“Memang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dokumen penerbangan oleh petugas datar setempat. Saat ini, penumpang yang diduga telah memalsukan dokumen penerbangan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisisan dan satgas gabungan stempat,” ujar VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indoensia, Resty dikutip dari detik.com. Senin (19/7/2021).

Resti mengatakan Citilink akan memperketat pemeriksaan. Resty menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang sesuai syarat yang berlaku.

“Kami berkomitmen dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Citilink akan melakukan koordinasi lebih erat,” ucap Resty dikutip dari new.detik.com.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB