Beda Pendapat Menteri dan Wamen Desa, PDT Soal Masa Jabatan 9 Tahun: Masa Mau Jadi Kades Terus Menerus

- Redaksi

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi. l Istimewa

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Polemik soal penambahan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi sembilan tahun terus diperbincangkan publik.

Diketahui, wacana penambahan masa jabatan kades disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Usulan tersebut kemudian direspons positif Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Ia meyakini warga bakal diuntungkan jika masa jabatan kepala desa ditambah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang enggak produktif enggak cuma kepala desanya tapi juga warganya,” ujar Abdul Halim dilansir dari siaran pers Kemendes PDTT, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga :  Kades di Sukabumi Jangan Dulu Bahagia, Jokowi Belum Putuskan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Namun, berbeda dengan Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi tak ingin seseorang ingin menjadi kepala desa terus menerus.

Hal itu disampaikan menanggapi usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.

“Masa mau bertahun-tahun value-nya jadi kades. Masa umur 40 sampai 60 tahun masih jadi kades? Kan bisa bermimpi jadi bupati, wakil bupati kan gitu loh,” papar Budi ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menurut dia, jabatan kades mestinya dipakai untuk melatih kepemimpinan di masyarakat. Budi mengatakan mestinya kases bisa melanjutkan keinginannya untuk mengejar jabatan publik yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Revisi UU Desa, Kades Sundawenang Sukabumi: Desa tetap saja jadi subordinasi birokrasi

“Kita harapkan kades ini jadi lompatan juga biar berprestasi. Entah lompat (jadi) bupati, gubernur, atau presiden gitu,” katanya.

“Harapan kita kades ini jadi batu lompatan dong. Berprestasi, lompat, kan ini inspirasi dari Pak Joko Widodo. Jadi wali kota berprestasi, jadi gubernur, jadi presiden. Bukan kades jadi jabatan mentok,” imbuh dia.

Sementara itu, Jokowi sendiri meminta agar usulan tersebut disampaikan ke DPR sebagai pembuat undang-undang. Sebab, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun.

“Ya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Tapi yang jelas undang-undang (UU)-nya sangat jelas membatasi enam tahun dan selama tiga periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” kata Jokowi, Selasa (23/1/2023).

Berita Terkait

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:14 WIB

Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru