Astaghfirullah, Ada Perda Mihol 0% tapi Botol Miras Berserakan di Pantai Citepus Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Botol miras berserakan di Pantai Citepus, Sukabumi. l Istimewa

Botol miras berserakan di Pantai Citepus, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Usai diguyur hujan deras disertai angin kencang dalam beberapa hari, sampah pun banyak terlihat di Pantai Citepus Muara, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pemandangan tidak elok ini berdasarkan informasi diperoleh sukabumiheadline.com, ternyata sudah terjadi sejak tiga hari lalu, mirisnya lagi serakan sampah selain didominasi ranting ranting kayu, bambu dan plastik terlihat juga botol botol bekas minuman beralkohol atau miras (minuman keras).

Salah seorang warga, Wildansyah (39) menuding jika serakan sampah itu merupakan kiriman dari sungai yang terbawa ke laut kemudian terhempas ke pantai akibat terjangan ombak besar, setelah dalam beberapa hari terakhir wilayah Palabuhanratu diguyur hujan deras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Wildansyah, serakan sampah yang terlihat di Pantai Citepus Muara nyaris setiap hari dibersihkan warga yang ditugaskan dinas terkait dari pemerintah kabupaten Sukabumi, namun saking banyaknya seolah sulit dibersihkan.

“Mungkin ini kalau dilihat terbawa dari hulu aliran Sungai Citepus karena hujan deras kemarin, kalau botol botol miras ini sepertinya memang sudah ada di Pantai,” ujarnya, Ahad (2/4/2023) dinihari.

“Mungkin ada masyarakat yang melakukan pesta miras di sekitar sini, botolnya dibiarkan berserakan gak dibuang ke tempat sampah,” sambungnya.

Yang menjadi Wildansyah heran dari serakan sampah bekas botol miras yang terlihat, peredaran miras masih terus terjadi dan seperti tidak bisa diberantas, padahal aparat terkait baik kepolisian, Satpol PP gencar melaksanakan razia ataupun operasi terlebih saat puasa di bulan Ramadan 1444 H/ 2023 M ini.

“Semua sudah tahu bahwa Kabupaten Sukabumi ada Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan miras nol persen, tapi masih ada saja yang menjual dan mengkonsumsi,” jelasnya.

Sementara itu warga lainnya, Suhendi (42) berharap ada tindakan nyata dan serius dari pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk tidak bosan bosan melakukan penanganan terhadap serakan sampah tersebut.

“Ini kawasan wisata pantai yang kalau libur baik akhir pekan atau libur panjang selalu ramai pengunjung, kalau dibiarkan ini akan semakin sulit tertangani (serakan sampah- red),” timpalnya.

“Yang paling penting menurut saya, pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, dampaknya ini bisa dilihat warga di pesisir pantai terkena imbasnya,” ucapnya.

Pantauan di lapangan serakan sampah terlihat mulai dari pantai Citepus muara, pantai Citepus RTH (Ruang Terbuka Hijau), Pantai Citepus NR hingga Pantai Citepus Istana Presiden.

Terlihat juga, sejak pagi Sabtu (1/4/2023) malam sejumlah masyarakat hingga berita ini diketik terus melakukan upaya pembersihan terhadap serakan sampah, dengan cara dikumpulkan dan kemudian dibakar dan juga sebagian dikubur.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB