5 Pria Kota dan Kabupaten Sukabumi Diancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – 5 terduga pengedar narkoba jenis Shabu, YM (41), FA (24), SW (25), FA (25) dan SR (34) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap kelima kasus peredaran narkoba tersebut dibeberkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

“Selama satu pekan ini kita berhasil mengamankan 5 tersangka dengan 4 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Cikole satu kasus, Cisaat dua kasus dan Cibeureum satu kasus,” ungkap Ari kepada awak media.

“Dari Kelima tersangka ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, tiga buah alat hisap bong, empat unit timbangan dan lima unit HP berbagai merek dan sebuah tas selempang,” bebernya.

“Dari lima tersangka yang diamankan ini akan kita kembangkan. Mohon doa dan kerjasamanya, kita akan mengembangkan ke arah bandar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sosok Kepala SD Yuwati Bhakti Sukabumi Diduga Ikut Perundungan Siswa

“Kepada para tersangka ini, kita terapkan pasal 112 ayat (1), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Ari juga memastikan, jajarannya akan terus melakukan berbagai kegiatan, baik preventif preemtif hingga refresif untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kota Sukabumi.

“Dengan penangkapan ini, kita berkomitmen, kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Berita Terkait

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas
Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Selasa, 8 April 2025 - 00:15 WIB

Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Senin, 7 April 2025 - 01:57 WIB

Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun

Berita Terbaru