Kematian Pelajar SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Makam Dibongkar, Polres Bentuk Tim Khusus

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi pelajar SMPN 1 Ciambar tenggelam di sungai. l Istimewa

Evakuasi pelajar SMPN 1 Ciambar tenggelam di sungai. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus meninggalnya siswa SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial MA (13) saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terus berlanjut.

Korban yang masih berusia 13 tahun tersebut ditemukan meninggal dunia di Sungai Cileuleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore. Baca lengkap: Perploncoan, 5 Fakta Jasad Siswa SMP Negeri 1 Ciambar Sukabumi Tewas Mengambang di Sungai

Terbaru, korban yang sudah dikebumikan, makamnya dibongkar atau ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mau diautopsi karena memang diserahkan sepenuhnya kepada Polres Sukabumi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar ayah MA Iman, Rabu (26/7/2023).

Hal itu dilakukan karena pihak keluarga menuntut keadilan terhadap kematian MA. “Kami intinya meminta keadilan untuk anak saya. Nyawa ga bisa dibeli,” tegas Iman.

Baca Juga :  Diawali Ledakan Keras, Kebakaran Terjadi di Kawasan Pabrik Semen SCG Sukabumi

Berita Terkait: Terbaru Pelajar SMP di Sukabumi Tewas di Sungai, Ini Aturan yang Melarang Perploncoan

Sementara, proses autopsi juga dilakukan langsung oleh Polres Sukabumi.

“Penanganan kematian MA saat MPLS, sekarang diambil alih oleh unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Selain itu, Maruly mengatakan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus meninggalnya MA.

“Tim juga sudah dibentuk untuk melakukan penyelidikan dugaan apakah ada tindak pidana baik itu kelalaian maupun kesengajaan,” tuturnya.

Pemeriksaan Paru-Paru MA

Diketahui, proses autopsi juga melibatkan Dokter Forensik RSUD Sekarwangi, Sukabumi, Arif Wahyono dengan mengambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium.

Baca Juga :  Istri Pemain Persib asal Nagrak Sukabumi: Paenkeun Salaki Abi

“Sampel yang saya bawa adalah paru-paru untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya.

Kepala Sekolah Minta Maaf

Informasi diperoleh, pihak sekolah datang untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus permintaan maaf. Hal itu diungkapkan anggota keluarga korban, Wawan Kuswandi.

“Pihak sekolah datang ke pihak keluarga dan meminta maaf serta mengakui ada kelalaian. Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf,” ucap Wawan.

Meski telah datang dan meminta maaf, pihak keluarga menyebut proses hukum tetap berjalan. “Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik,” tegas Wawan.

Diberitakan sebelumnya, pihak guru pembimbing yang terlibat dalam kegiatan MPLS tersebut terancam pidana penjara selama 5 tahun dan kurungan 1 tahun. Baca lengkap: Guru dalam Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara dan Kurungan

Berita Terkait

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB