Pria Paruh Baya Aniaya Pasutri Lansia di Kebonpedes Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah pasutri lansia dianiaya pasien ruqyah di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rumah pasutri lansia dianiaya pasien ruqyah di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KEBONPEDES – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengejar H (39), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Dua orang korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, H diduga melakukan penganiayaan terhadap EH (85) dan AT (53) saat dirinya tengah menjalani terapi kejiwaan (ruqyah) dan mengamuk di kediaman EH, di Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Informasi sementara, bahwa terduga pelaku ini sedang diruqyah oleh korban EH. Saat diruqyah inilah, informasinya, terduga pelaku ini mengamuk kemudian mengambil senjata tajam jenis golok di rumah EH dan langsung menganiaya korban,” terang Tommy, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Hati-hati, Ada Tabrakan Beruntun di Palabuhanratu Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Satu korban lainnya, yaitu AT yang kebetulan berada di rumah EH mencoba untuk melerai akan tetapi malah diserang dan dianiaya terduga pelaku dan terduga pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Tommy, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Mohon doa dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat terduga pelaku, bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Berita Terbaru

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi - Abi Kholil

Tak Berkategori

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Senin, 8 Des 2025 - 21:21 WIB