Alasan Kemanusiaan, Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama oleh pihak kepolisian, mendapatkan perlawanan. Atas penetapan tersangka dan penahanan itu, Panji Gumilang melawan.

Pengacara Panji, Hendra Effendy, mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi.

“Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham,” kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hendra menegaskan bahwa ada upaya kriminalisasi dan politisasi atas kasus yang menimpa kliennya.

“Tapi kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini,” tegas Hendra.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Tetap Tersenyum

“Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca…tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini,” lanjutnya lagi.

Hendra mengatakan bakal melakukan berbagai upaya hukum untuk membela Panji. Hendra menegaskan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

Namun, kata dia, Bareskrim belum merespons permohonan tersebut.

“Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu,” kata Hendra.

Hendra mengatakan Panji sudah berusia 77 tahun. Dia meminta penyidik menangguhkan penahanan kliennya dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga :  Bentuk Tim Khusus, Menteri Agama Malaysia Tarik Pulang Semua Santri dari Ponpes Al Zaytun

“Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77,” ujarnya.

“Jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan hingga kini belum menerima permohonan tersebut.

“Saya belum terima,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (3/8/2023).

Djuhandhani menyebut permohonan itu tentunya merupakan hak tersangka. Diketahui Panji Gumilang kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 21 Agustus 2023.

“Itu hak tersangka, silakan, dan kami punya pertimbangan sendiri,” katanya.

Berita Terkait

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:24 WIB

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

Senin, 15 Desember 2025 - 15:02 WIB

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:40 WIB

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Berita Terbaru

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji - sukabumiheadline.com

Olahraga

Ketua BTN dan Manajer Timnas Indonesia mengundurkan diri

Rabu, 17 Des 2025 - 02:20 WIB