Pelajar SMP Bawa Celurit Ngaku Mau Nengok Teman, Tawuran di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pelajar membawa sajam di Parungkuda, Sukabumi. l Istimewa

Polisi mengamankan seorang pelajar membawa sajam di Parungkuda, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CICURUG – Dua orang remaja masih duduk di bangku sekolah SLTP ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum setelah diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi karena kedapatan menguasai senjata tajam jenis celurit, Selasa, (8/8/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan kedua anak berkonflik dengan hukum diamankan Jumat (4/8/2023) lalu di sekitar Kecamatan Parungkuda pada waktu berbeda.

Di mana anak berkonflik dengan hukum pertama diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di seputaran Jalan Raya Cicurug – Parungkuda, tepatnya di depan Pasar Parungkuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pihak kepolisian mendapat laporan terdapat 13 pelajar setingkat SLTP dari berbagai sekolah di Bogor dan Kabupaten Sukabumi naik kendaraan jenis truk.

“Informasinya mereka berniat untuk mendatangi atau berkunjung ke rumah rekannya berbeda sekolah, ngakunya sebagai teman sepermainan di seputaran Parungkuda. Namun, dalam perjalanan beberapa di antara mereka sengaja melengkapi dirinya dengan senjata tajam,” ujar Maruly.

Baca Juga :  Maling Beraksi Jebol Dinding Minimarket di Bojongkopo Sukabumi

Lanjut Maruly, polisi langsung mengamankan saat melihat beberapa anak sekolah yang turun dan loncat dari truk secara tiba tiba malah menyerang beberapa anak lain seusianya yang sedang jalan kaki.

“Mereka berhasil diamankan, berhasil dicegah dan diamankan dari 13 orang dan dilakukan pemeriksaan intensif. Nah salah satu anak didapati senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.

“Itu di seputaran Parungkuda, dan kepada anak ini dari 13 orang, kami sudah jelaskan diproses pidana terkait dengan menguasai atau memiliki menguasai senjata tajam sebagaimana diatur dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1,” terangnya.

Baca Juga :  Banyak Narkoba di Sukabumi, Ternyata Ini Biangnya

Karena anak berkonflik dengan hukum tersebut di bawah umur, polisi juga mempedomani undang-undang peradilan anak-anak sehingga prosesnya bersifat tertutup dengan mekanisme dan waktu terbatas.

Selanjutnya, pasca kejadian tersebut lanjut Maruly, kembali di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB didapatkan informasi adanya sejumlah anak di bawah umur terlibat tawuran di seputaran Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

“Anggota Polsek Parungkuda segera merespon cepat mendatangi TKP. Sampai di sana, tawuran sudah sempat bubar. Namun, dengan penyelidikan yang ada berhasil diamankan satu orang pelaku tawuran dengan senjata tajam ada dalam penguasaannya,” bebernya.

“Pelaku mengakui bahwa baru selesai melakukan tawuran di Desa Sundawenang. Kepada tersangka diterapkan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 10 tahun. Proses penyidikannya bersifat tertutup dan waktu terbatas,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB