23 C
Sukabumi
Jumat, Mei 17, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Pasutri di Gunungguruh Sukabumi Promosi Judi Online Raup Rp30 Juta

SukabumiPasutri di Gunungguruh Sukabumi Promosi Judi Online Raup Rp30 Juta

sukabumiheadline.com l GUNUNGGURUH – Polres Sukabumi berhasil menangkap 4 orang konten kreator promosi judi online yang meresahkan. Dari keempat orang yang diamankan, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami Istri (pasutri).

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, keempat pelaku memiliki tugas masing-masing. Dari mulai konten kreator, spamers, designer, hingga follow up member di website judi online.

Pasutri berinisial PU (31) dan M (24) dibekuk polisi di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“PU bertugas mendesain beberapa situs web judi online, sedangkan istrinya, M, sebagai member. Keduanya berhasil meraup uang sebesar 30 juta Rupiah,” jelas Kapolres Sukabumi, Sabtu (9/9/2023).

“Dua tersangka lain, TS (28) dan E (27) ditangkap di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi,” kata Maruly Pardede.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer