PBNU Tolak Full Day School 5 Hari dari Pagi sampai Sore, Ini Alasannya

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023. l Istimewa

Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (full day school) ditolak Nahdatul Ulama atau NU.

Sikap tersebut diambil dalam Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023.

“Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin saat membacakan hasil rekomendasinya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pria yang akrab disapa Gus Rozin ini, kebijakan penerapan lima hari sekolah ini awalnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Baca Juga :  Puan: Konstituen PDIP dan NU Sama-sama Wong Cilik

Gus Rozin menilai aturan ini ditafsir secara liar lantaran kegiatan sekolah dilaksanakan dalam waktu lima hari dengan durasi lebih panjang.

“Di beberapa tempat diterjemahkan pula lima hari sekolah dan sepanjang hari,” kata dia.

Alasan Menolak Full Day School 

Ditambahkan Gus Rozin, terdapat dua alasan menolak aturan lima hari sekolah dari aspek sosiologis dan yuridis.

Adapun alasan sosiologis, kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Pasalnya, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

“Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam,” kata dia.

Baca Juga :  Jadi Wadah Kreativitas Pelajar NU, IPPNU Luncurkan Student Creative Hub

Sementara dari aspek yuridis, sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja.

Permendikbud ini dicabut, lanjut dia, dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.

“PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,” tegas Gus Rozin.

Berita Terkait

500 korban bencana tunggu kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Pelres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana tunggu kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Pelres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:53 WIB

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Berita Terbaru