Tahun Depan Indonesia Harus Bayar Bunga Utang Rp405 Triliun

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Tahun depan pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang sebesar Rp405,87 triliun.Demikian dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka tersebut naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp366,2 triliun.

Tercatat dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp393,7 triliun dan Rp12,2 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6% (terhadap tahun 2020),” demikian tertulis dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip Selasa, 24 Agustus 2021.

Menurut pemerintah, hal itu dipengaruhi kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021, antara lain pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai. Kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.

Hitungan besaran bunga utang pada 2022, secara garis besar meliputi tiga hal, pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, rencana penambahan utang pada 2022, dan ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Baca Juga :  Debt Collector Wajib Bawa Surat Tugas dan Sertifikat Profesi Penagih Utang

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun utang Indonesia menggunung, ia optimistis bisa membayarnya dengan memungut pajak dari masyarakat.

Dengan seperti itu ia yakin, utang negara yang melonjak sejak Pandemi Covid-19 ini bisa terlunasi. Kata dia, pengumpulan pajak dari masyarakat harus segera dikumpulkan demi mengurangi utang negara.

Jelas Ani, penarikan utang ini perlu dilakukan untuk menutupi kekurangan APBN yang angkanya melonjak hingga 6,09 persen saat wabah Covid-19 melanda. Dia mengakui, kondisi saat ini memaksa negara menambah utang, meski fakta lain terungkap penerimaan pajak merosot hingga -14,7 persen tahun 2020.

“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang,” kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur pada Rabu 25 Agustus 2021.

Berita Terkait

Dikeluhkan warga Sukabumi, PLN jawab enteng soal tagihan listrik melonjak usai diskon
Daftar operator, rute dan tujuan bus dalam provinsi dari Terminal KH Ahmad Sanusi Sukabumi
Kisah sukses UMKM Karya Winazar Sukabumi tembus pasar internasional
Jalan Tol Sukabumi-Padalarang dibangun dua tahap selama 4 tahun
Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi
Peluang ekspor untuk petani di Sukabumi, daun kratom laku keras di AS untuk vitalitas
Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%
Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:03 WIB

Dikeluhkan warga Sukabumi, PLN jawab enteng soal tagihan listrik melonjak usai diskon

Rabu, 9 April 2025 - 16:00 WIB

Kisah sukses UMKM Karya Winazar Sukabumi tembus pasar internasional

Sabtu, 5 April 2025 - 10:00 WIB

Jalan Tol Sukabumi-Padalarang dibangun dua tahap selama 4 tahun

Sabtu, 5 April 2025 - 01:04 WIB

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Kamis, 3 April 2025 - 12:00 WIB

Peluang ekspor untuk petani di Sukabumi, daun kratom laku keras di AS untuk vitalitas

Berita Terbaru