Aset Biologis dan Aktiva di Sukabumi Diverifikasi Perhutani dan KJPP

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

sukabumiheadline.com l Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi terhadap aset biologis dan aktiva di wilayah Hanjuang Barat, Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong, pada hari Ahad (7/1/2024) lalu.

Dilansir laman resmi PT Perhutani, kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan beserta jajaran, tim audit KJPP Yufrizal, Deny Kamal, serta yang hadir lainnya.

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi dan nilai aset yang dimiliki oleh Perum Perhutani di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk memenuhi standar akuntansi internasional yang mengatur tentang perlakuan aset biologis dan aktiva dalam laporan keuangan.

Asep Setiawan menyampaikan bahwa verifikasi yang dilakukan di KPH Sukabumi merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset biologis dan aktiva.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Perhutani dalam penerapan good corporate governance.

“Hasil verifikasi ini dapat menjadi acuan bagi Perum Perhutani untuk terus melakukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan terhadap aset biologis dan aktiva yang dimilikinya,” ungkapnya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad 14/1/2024).

“Selain itu juga, diharapkan dapat memperkuat citra Perum Perhutani sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” imbuh dia.

Sementara itu, Pito mewakili Tim Audit KJPP bidang aset biologis menyampaikan pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan mengambil sampel secara acak dari wilayah Perum Perhutani KPH Sukabumi yang mencakup lahan hutan, perkebunan, dan lahan kosong. Sampel tersebut kemudian dianalisis dan diberikan penilaian oleh tim KJPP.

“Selanjutnya disampaikan juga bahwa hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi dan nilai aset biologis dan aktiva Perum Perhutani masih dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas dia.

“Hal ini merupakan bukti bahwa Perum Perhutani telah mengelola asetnya dengan baik dan memperhatikan seluruh prosedur yang berlaku,” tegas Pito.

KJPP sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang jasa penilaian yang telah memenuhi standar akuntansi internasional.

“Sehingga verifikasi yang dilakukan oleh KJPP diharapkan dapat memberikan hasil yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB