Neneng, Wanita Sukabumi Ceburkan Diri ke Sungai Cicatih Ditemukan, Begini Kondisinya

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Neneng Susilowati dievakuasi di aliran Sungai Cicatih. l Anry Wijaya

Jasad Neneng Susilowati dievakuasi di aliran Sungai Cicatih. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Neneng Susilowati (35), warga Kampung Bojongkoneng, RT 003/003, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sebelumnya dikabarkan menceburkan diri ke Sungai Cicatih, Senin (4/3/2024), berhasil ditemukan Tim Gabungan pada Selasa (5/3/2024).

Menurut Restu Mandala, Komandan Tim (Dantim) Basarnas Pos Pencarian dan Pertolongan Sukabumi, mengatakan pencarian korban dilakukan oleh tim SAR Gabungan dengan membagi pencarian menjadi tiga area.

Alhamdulillah pencarian yang dilaksanakan oleh tim gabungan membuahkan hasil, korban berhasil ditemukan dalam waktu 1×24 jam berjarak 500 meter dari tempat kejadian,” ungkap Restu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, proses pencarian yang dilaksanakan oleh tim SAR gabungan sebelumnya menggunakan alat pendeteksi bawah permukaan air yaitu Aqua Eye hingga 100 meter dari lokasi kejadian serta menggunakan rafting boat hingga radius 2 KM dari lokasi kejadian dan melalui jalur darat hingga radius 4 KM dari lokasi kejadian.

“Pencarian tadi tepat pukul 11:45 WIB, tim berhasil menemukan jasad korban yang tersangkut bebatuan dengan posisi tertelungkup di atas permukaan air dengan menggunakan pakaian yang masih utuh dan mengalami luka lebam di bagian belakang tubuh korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru