Gegara Faisal cemburu, pria asal Sukabumi ini lempar molotov ke mantan istri siri

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faisal Zein tertunduk lesu - Istimewa

Faisal Zein tertunduk lesu - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pria bernama Faisal Zein melakukan aksi teror terhadap mantan istri sirinya dengan melemparkan botol berisi BBM dengan api menyala ke rumah mantannya.

Karena perbuatan teror tersebut sudah dua kali dilakukan, sang mantan istri siri, KR (49) akhirnya melaporkan kejadian yang memimpa kediamannya tersebut ke Polsek Pedurungan.

Saat dibekuk, pelaku yang sudah berusia 51 tahun itu juga kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Diketahui, Faisal sendiri berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baca Juga :  Curi beras untuk modal judi online, pria asal Sukabumi ini diringkus polisi

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan, peristiwa teror itu terjadi di rumah korban di kawasan Jl. Gasem Peting Raya, Semarang, 14 Juli 2024 lalu.

“Pada 14 Juli 2024, sekira pukul 05.00 WIB, di Gasem Peting Raya, dilaporkan ada pembakaran kendaraan yang merembet ke jendela teras rumah,” kata Dina dikutip dari laman resmi Polri, Jumat (23/8/2024).

“Di pintu sebelah kanan sopir dan tas milik pelaku didapati 1 plastik kecil berisi ganja 2,5 gram, 1 linting ganja yang sudah dibakar tapi tidak habis, dan tiga pipet,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pria asal Sukabumi Tewas Dihakimi Massa Usai Tepergok Curi Motor

Baca Juga:

Saat ditanya, pelaku mengaku perbuatannya lantaran cemburu dengan ulah korban yang pergi ke Bali bersama pria lain dan dirinya juga marah karena korban mengunggah momen kesibukannya bertamasya di Bali bersama pria lain ke medsos.

“Dia tadinya istri siri saya sudah lima tahun, sudah saya lepas sekarang. Dia pergi ke Bali. Saya sakit hati, cemburu. Saya maksudnya meneror,” ujar Faisal.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana yaitu perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB