Gegara Faisal cemburu, pria asal Sukabumi ini lempar molotov ke mantan istri siri

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faisal Zein tertunduk lesu - Istimewa

Faisal Zein tertunduk lesu - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pria bernama Faisal Zein melakukan aksi teror terhadap mantan istri sirinya dengan melemparkan botol berisi BBM dengan api menyala ke rumah mantannya.

Karena perbuatan teror tersebut sudah dua kali dilakukan, sang mantan istri siri, KR (49) akhirnya melaporkan kejadian yang memimpa kediamannya tersebut ke Polsek Pedurungan.

Saat dibekuk, pelaku yang sudah berusia 51 tahun itu juga kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Diketahui, Faisal sendiri berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan, peristiwa teror itu terjadi di rumah korban di kawasan Jl. Gasem Peting Raya, Semarang, 14 Juli 2024 lalu.

“Pada 14 Juli 2024, sekira pukul 05.00 WIB, di Gasem Peting Raya, dilaporkan ada pembakaran kendaraan yang merembet ke jendela teras rumah,” kata Dina dikutip dari laman resmi Polri, Jumat (23/8/2024).

“Di pintu sebelah kanan sopir dan tas milik pelaku didapati 1 plastik kecil berisi ganja 2,5 gram, 1 linting ganja yang sudah dibakar tapi tidak habis, dan tiga pipet,” pungkasnya.

Baca Juga:

Saat ditanya, pelaku mengaku perbuatannya lantaran cemburu dengan ulah korban yang pergi ke Bali bersama pria lain dan dirinya juga marah karena korban mengunggah momen kesibukannya bertamasya di Bali bersama pria lain ke medsos.

“Dia tadinya istri siri saya sudah lima tahun, sudah saya lepas sekarang. Dia pergi ke Bali. Saya sakit hati, cemburu. Saya maksudnya meneror,” ujar Faisal.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana yaitu perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Berita Terbaru