Otak pelaku pengeroyokan anggota komunitas Vespa di Sukabumi dibekuk polisi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota ringkus dua pelaku dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa dari dua lokasi berbeda.

Tersangka F alias E (28) seorang residivis ditangkap di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pukul 04.30 WIB. Sedangkan PF (24) di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi – Istimewa

Menurut Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dari hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berjumlah enam orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku yang diamankan ini adalah aktor utama dalam pengeroyokan komunitas Vespa. Mereka menjadi biang kerok yang memprovokasi pelaku lainnya untuk sama-sama menganiaya dua korban,” ungkap Rita, Selasa malam.

Saat ini, lanjut Rita, Satuan Reserse Kriminal masih mengejar empat terduga pelaku lainnya yang sudah berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pecahan botol kaca minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun.

Kasus dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi pada Ahad, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Terkait kejadiannya, Rita menuturkan berawal saat korban FA sedang nongkrong, lalu mengambil foto yang obyeknya terdapat kelompok pelaku. Kelompok pelaku ini mengetahui diduga menjadi obyek foto. Baca selengkapnya: 5 pemotor Vespa di Sukabumi dianiaya, pelaku diburu polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun – Polres Sukabumi Kota

Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan, pelaku berinisial F alias E merupakan residivis kasus pembunuhan pada tujuh tahun lalu.

“Vonisnya 8 tahun, hanya menjalani 5 tahun, karena bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor,” tambah dia.

Berita Terkait

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terbaru

Selfi Nafilah tampil berhijab - Instagram

Hikmah

Artis asal Sukabumi diselimuti duka

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB

Puncak Habibie terbakar - Ist

Sukabumi

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB