UMR Sukabumi 2025 jadi segini, tabel UMP kota/kabupaten di Jawa Barat naik 6,5%

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rupiah - Istimewa

Uang Rupiah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 terbit hari Rabu (4/12/2024).

Beleid tersebut diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan berisi materi teknis penetapan UMP 2025 yang disebut Presiden Prabowo Subianto naik 6,5%. Baca selengkapnya: Kabar baik buat buruh di Sukabumi? Prabowo putuskan UMP naik 6,5% hari ini

Baca Juga :  Kabar baik buat buruh di Sukabumi? Prabowo putuskan UMP naik 6,5% hari ini

“Jadi Pak Prabowo kan mengumumkan hari Jumat sore ya, kemudian kami dari kementerian kita follow up. Karena itu adalah kebijakan dari beliau, kita follow up bagaimana teknis detailnya. Kami sedang menyusun Peraturan Menteri (Permenaker),” ujar Yassierli, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kenaikan 6,5% maka upah buruh di Kota dan Kabupaten Sukabumi pun mengalami kenaikan pada 2025. Sebesar masing-masing Rp184.236 untuk Kota Sukabumi, dan Rp219.992 untuk Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ini Besaran UMR Sukabumi dan 26 Kota Kabupaten di Jawa Barat

Dengan demikian, upah buruh di Kabupaten Sukabumi naik dari Rp3.384.491 menjadi Rp3.604.483. Sedangkan untuk Kota Sukabumi, naik dari Rp2.834.399 menjadi Rp3.018.635.

Berikut tabel kenaikan UMP Jawa Barat 2025 menurut kota dan kabupaten:

UMP Kota dan Kabupaten di Jawa Barat 2024 dan 2025
UMP Kota dan Kabupaten di Jawa Barat 2024 dan 2025 setelah naik 6,5% – sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan
Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi
Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi
Kolang-kaling Sukabumi, kecamatan penghasil dan manfaatnya bagi kesehatan
Kementerian PU: Konstruksi Jalan Tol Bocimi Seksi 3, Parungkuda-Sukabumi Barat 71,95%
20 kecamatan teratas penghasil cabai rawit Sukabumi, konsisten meskipun harga fluktuatif
1,2 juta kuintal per tahun! Ini top 10 kecamatan penghasil pisang terbesar di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:54 WIB

15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:20 WIB

Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:50 WIB

Kolang-kaling Sukabumi, kecamatan penghasil dan manfaatnya bagi kesehatan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131