Hanya pria ini yang tolak uang suap vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto - PN Surabaya

Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto - PN Surabaya

sukabumiheadline.com – Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto, mengaku pernah ada upaya pemberian uang dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ronald sendiri didakwa melakukan penganiayaan terhadap pacarnya hingga meninggal

, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini disampaikan Siswanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) lalu.

Saat itu, Siswanto diperiksa jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Siswanto bilang, uang dari Lisa untuk dirinya dititipkan kepada sekuriti PN Surabaya bernama Sepyoni, tetapi ia menolak uang titipan tersebut.

“Gini ceritanya, waktu saya mau pulang, saya lupa tanggalnya itu. Saya naik sepeda motor, pakai helm, saya disetop sama Yoni. Kami keluar pintu kantor, ‘Pak Sis berhenti’ gitu, ‘kenapa?’ cuma ‘Pak Sis ada titipan dari Bu Lisa’,” kata Siswanto.

Siswanto menyatakan ia tidak menggubris titipan tersebut dan memilih untuk pulang.

“Saya udah enggak jawab, saya langsung ‘enggak usah’ gitu saja,” ujar dia.

Siswanto juga tidak bertanya-tanya jumlah uang yang dititipkan Lisa kepada Sepyoni.

“Saya langsung pulang. Saya juga enggak tanya berapa-berapa, enggak tanya, saya langsung pulang,” kata Siswanto.

“Saudara tolak?” tanya jaksa mengkonfirmasi.

“Saya tolak,” jawab Siswanto.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, tiga hakim dan staf PN Surabaya menerima suap untuk vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru