Soal tambak udang ditolak warga, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kita gak bisa tolak investasi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan perkembangan terkait pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Minajaya, Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mendapat penolakan dari warga.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) tersebut.

“Langkah yang sudah dilakukan adalah audiensi dengan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh Komisi 2 (DPRD Kabupaten Sukabumi – red),” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil audiensi kemarin, perusahaan diminta untuk tidak melakukan kegiatan selama prosedur aturan dan perizinannya belum selesai,” lanjutnya.

Terkait adanya penolakan dari Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB), politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sukabumi 5 itu menyebut sebagai hak warga.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Cisaat Sukabumi Jengkel, Dua Minggu Sampah Dibiarkan Numpuk di Depan Kiosnya

Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa DPRD tidak bisa menolak siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Masyarakat menolak itu haknya. Tetapi kita juga gak bisa menolak siapa pun yang mau berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, selama prosedur aturannya ditempuh,” yakin dia.

“Semua pasti ada kajiannya. Semua harus patuh terhadap aturan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait pembangunan tambak udang tersebut. Calon Gubernur Jawa Barat terpilih itu meminta PT BSM agar menghentikan kegiatan pra konstruksi tambak udangnya.

“Saya minta kepada PT Berkah Semesta Maritim untuk menghentikan kegiatan pra konstruksi yang sedang dilakukan,” ujar pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut dalam video yang diunggah, pada Kamis (13/02/2025).

Baca Juga :  Usaha Produsen Golok Tradisional di Nagrak Sukabumi Terkendala Bahan Baku

Jika perusahaan tetap ngeyel, meskipun sudah diberi surat peringatan dari DPM PTSP dan melanjutkan kegiatan tanpa izin, maka setelah KDM resmi menjabat Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, ia berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau besok atau di kemudian hari masih tetap dilakukan, setelah saya menjabat, kami akan melakukan tindakan,” tegas KDM.

Sementara, dari sejumlah pesan WhatsApp yang masuk ke sukabumiheadline.com, PT BSM disebut mengesampingkan izin lingkungan, namun sudah melakukan aktivitas pembangunan tambak. Baca selengkapnya: Ngeyel, KDM ingatkan PT BSM hentikan pembangunan tambak udang di Surade Sukabumi

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131