bjb ratusan miliar Rupiah, 9 bank daerah beri utang Sritex terancam galbay

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank bjb - Istimewa

Kantor Pusat Bank bjb - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah dinyatakan pailit, kini PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang sudah tutup usaha, ternyata masih meninggalkan jejak utang sangat besar.

Sebagaimana dilansir dari data Daftar Piutang Tetap dalam Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, tercatat ada sebanyak 1.654 tagihan kreditor yang nilai mencapai Rp35,72 triliun. Akan tetapi, total nilai utang Sritex yang diakui oleh Tim Kurator tercatat sebesar Rp29,88 triliun.

Tercatat ada 9 bank dan perusahaan milik pemerintah yang sempat memberikan utang besar ke Sritex dan mengajukan tagihan. Dua diantaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, tagihan yang diajukan dari masing-masing bank milik pemerintah daerah tersebut nilainya tidak sedikit. Sayangnya, tagihan tersebut tampaknya bakal sulit dibayar oleh Sritex lantaran masuk dalam kategori kreditor konkuren.

Mengacu UU Kepailitan dan PKPU, kreditor konkuren adalah kreditor yang dalam hal pembayarannya piutangnya tidak didahulukan alias paling akhir dari jenis kreditor lain.

Di antara bank daerah yang jadi korban Sritex, BJBR atau Bank BJB milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat menjadi kreditor pemberi utang terbanyak dengan nilai tagihan sebesar Rp671,7 miliar.

Baca Juga :  Bos Sritex: Permendag era Zulhas bikin industri tekstil mati

Di urutan kedua, ada Bank Jateng milik Pemprov Jawa Tengah dengan nilai tagihan Rp502,7 miliar dan ketiga adalah Bank DKI milik Pemprov DKI Jakarta dengan nilai tagihan sebesar Rp185,6 miliar.

Kendati demikian, nominal tagihan tersebut ternyata tidak sama dengan nominal utang yang tercatat dalam laporan keuangan terakhir Sritex pada 30 September 2024.

Adapun utang Sritex ke bank daerah berdasarkan tagihan yang diakui Tim Kurator yakni Bank BJB – Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586; Bank Jateng (Konkuren) – Rp502.785.392.219

Sementara utang Sritex ke bank daerah berdasarkan Laporan Keuangan September 2024, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk – US$35.935.862 (Rp592,9 miliar); PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah – US$26.184.083 (Rp432 miliar); dan Bank DKI – US$9.848.000 (Rp162,5 miliar).

DPR marah ke Sritex

Pemerintah mengungkapkan, jumlah pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh grup Sritex bertambah banyak, data terbaru mencapai 11.025 per Februari 2025. Angka ini bertambah dari data sebelumnya di mana PHK Sritex tercatat sebanyak 10.665 pekerja.

Baca Juga :  Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Di awal tahun pada Januari 2025, kurator yang sudah bertanggungjawab terhadap proses pailit Sritex menyebutkan ada 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang yang terkena PHK.

“Kasusnya Bitratex ini memang akhirnya pekerja yang meminta di-PHK karena mereka membutuhkan kepastian,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Meski ada yang memilih PHK karena menginginkan pesangon segera, namun sebagian pekerja masih ada yang ingin bekerja. Kemnaker berkoordinasi dengan serikat pekerja dalam pendataan siapa saja yang siap dan akan dipekerjakan kembali.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja,” jelas Yassierli.

Namun keputusan tersebut tetap berada pada kewenangan penuh kurator yang sudah mendapatkan mandat dari pengadilan.

“Jadi kurator komit proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melibat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa,” katanya.

“Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja. Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:27 WIB

Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131