Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

sukabumiheadline.com – Mobil-mobil dengan plat nomor luar daerah dan beroperasi di Sukabumi, diminta untuk segera melakukan mutasi ke wilayah Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan insentif berupa gratis biaya mutasi dan pajak 2025.

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat. Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Rabu (9/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.

Dedi juga meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.

Seperti diketahui, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang setiap hari beroperasi.

Dihubungi terpisah, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik, Faisal Anwar Bagindo, berpendapat langkah yang diambil Pemprov Jawa Barat sebagai keputusan tepat.

“Ya bagus. Paling mencolok, adalah kendaraan-kendaraan ekspedisi seperti truk air minum dalam kemasan (AMDK), truk tambang dan pasir hingga mobil operasional pejabat perusahaan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Rabu pagi.

“Di Kota Sukabumi setiap hari melintas truk-truk berukuran besar. Dari mulai AMDK hingga truk pasir, hal itu menyebabkan jalan cepat rusak. Sementara, yang menjadi korban ya warga Sukabumi. Banyak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 13:27 WIB

KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah

Berita Terbaru