Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS - Istimewa

Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyoroti aksi propaganda dukungan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) TNI yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

BEM UNS menilai tindakan tersebut jelas melanggar pasal 15 dalam UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua BEM UNS, Muhammad Faiz Zuhdi, merespons beredarnya video di media sosial yang menunjukkan sekelompok anak-anak berpakaian pramuka yang mendukung pengesahan UU TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu, anak-anak terlihat membawa spanduk bertuliskan “KAMI MASYARAKAT SOLORAYA MENDUKUNG UU TNI, TNI SELALU DI HATI KAMI!!!” dan meneriakkan slogan-slogan seperti “TNI bersama rakyat,” “Bravo TNI,” serta “NKRl harga mati, Jaya Jaya Jaya!”.

Kejadian tersebut memunculkan keraguan publik, apakah ekspresi ini benar-benar spontan dari masyarakat ataukah bagian dari strategi militer untuk membentuk narasi publik yang mendukung UU TNI.

Menurut Faiz, kebebasan individu dalam berpolitik, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah usia 18 tahun adalah hak yang harus dijaga tanpa ada intervensi kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Fauz menekankan pentingnya untuk menjaga kebebasan politik anak-anak agar tidak terjebak dalam kepentingan atau propaganda apapun yang berpotensi merugikan hak-hak mereka.

“Klausul dalam UU tersebut disebutkan bahwa penjaminan kebebasan individu dalam politik itu adalah sesuatu yang mutlak, nggak boleh ada sangkut paut terkait embel-embel apa atau kepentingan apa jadi murni kehendak politik,” katanya, dikutip Rabu (9/4/2025).

Faiz juga menyoroti isu lebih besar terkait dengan potensi supremasi militer yang bisa merambah dunia politik Indonesia melalui pengesahan UU TNI. Bagi mahasiswa, ruang-ruang sipil yang seharusnya bebas dari pengaruh militer harus lebih diperbanyak.

“Karena apa yang diresahkan adanya potensi bahwa supremasi militer itu bisa hadir diperpolitikan Indonesia itu yang kemarin yang kita resahkan,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat lebih peka terhadap perubahan regulasi ini dan dapat menilai dampaknya terhadap sistem pemerintahan yang lebih adil dan transparan.

Baca Juga :  Alasan Gus Dur, Presiden RI ke-4 hapus Dwifungsi ABRI

Faiz menyebutkan bahwa rangkaian demonstasi yang terjadi berkali-kali dapat menjadi kontrol dan limitasi terhadap perintah agar bisa stabil dan benar-benar terjadi.

“Masyarakat bisa lebih cermat dan bisa sering membaca yaitu harapannya seringnya membaca, seringnya kita tahu maka kepekaan sensitifitas terhadap isu akan meningkat,” ujarnya.

Sebelumnya, Instagram resmi BEM UNS telah menyoroti propaganda TNI menggunakan anak-anak untuk mendukung UU TNI. Unggahan tersebut menjelaskan bahwa tindakan seperti ini merugikan mereka secara moral karena ketidaktahuan mereka terhadap isu-isu kebijakan yang dimanfaatkar untuk legitimasi kepentingan tertentu.

Selain Pasal 15 huruf a UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, postingan tersebut menerangkan dalam pasal 76 H UU turut menyebutkan bahwa perekrutan atau memperalat anak demi kepentingan militer atau lainnya serta membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa adalah hal yang dilarang yang dipertegas dalam pasal 87 UU No. 35 Tahun 2014 yang menyebutkan adanya pidana penjara serta denda bagi yang melanggar pasal tersebut.

“Bukankah secara tidak langsung TNI telah memobilisasi dan memperalat anak dalam propaganda?”

Berita Terkait

Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang
Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus
Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi
Prabowo ingin relokasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, PBNU: Langkah blunder
Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!
Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025
Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia
Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:57 WIB

Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang

Selasa, 15 April 2025 - 18:52 WIB

Profil lengkap Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang baru gantikan Irjen Akhmad Wiyagus

Selasa, 15 April 2025 - 09:17 WIB

Ini profil Gabryel Alexander Etwiorry, Ketua DPD GRIB Jaya tantang Dedi Mulyadi

Jumat, 11 April 2025 - 01:00 WIB

Prabowo ingin relokasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, PBNU: Langkah blunder

Kamis, 10 April 2025 - 16:00 WIB

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Ekonomi

Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:06 WIB

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB