8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PK KNPI sedapil 2 Kabupaten Sukabumi - Eryudin

Pengurus PK KNPI sedapil 2 Kabupaten Sukabumi - Eryudin

sukabumiheadline.com – Sebanyak 8 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sedaerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memutuskan untuk menunda rekomendasi kepada bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan Ketua PK KNPI Parungkuda, Eriyudin. Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil 8 PK yang berada di Dapil 2, yakni Parungkuda, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Kabandungan, Parakansalak, Cidahu, Cicurug, dan Ciambar, pada hari Rabu (7/5/2025), di Aula Kecamatan Parungkuda.

“Setelah DPD KNPI Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan kepada para ketua, sekretaris, dan bendahara KNPI sedapil 2 dari 8 kecamatan, kami langsung berembuk dan membuat keputusan bersama,” kata Eriyudin kepada sukabumiheadline.com, Rabu malam.

“Kami membahas kaitan agenda Musyawarah Daerah (Musda) KNPI ke-16 Kabupaten Sukabumi yang akan datang,” jelasnya.

Ia menambahkan, PK KNPI Dapil 2 siap menyukseskan agenda Musda ke-16 tahun ini, dan para balon dapat bersaing secara sehat.

“Kami ingin ada adu ide dan gagasan agar melahirkan estafet kepemimpinan yang lebih baik lagi, diajang Musda tersebut,” katanya.

Adapun terkait arah dukungan, lanjut Ery, ke-8 PK masih menunggu paparan ide dan gagasan dari para balon.

Baca Juga :  Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pratama Ternyata Debt Colector

“Jika ada klaim dari siapapun dan dari pihak manapun tidak dibenarkan, karena sampai dengan saat ini kami belum mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi dan tertulis kepada siapapun,” paparnya.

“Calon harus memiliki visi dan misi serta gagasan yang cocok untuk kebaikan pemuda Kabupaten Sukabumi ke depan. Dengan demikian, hingga kini kami masih menimbang kepada siapa akan berlabuh dukungan,” pungkasnya.

Untuk informasi, pengambilan berkas bagi balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, dibuka mulai Kami (8/5/2025).

Berita Terkait

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Kesehatan

Jangan kaget! Segini biaya perawatan kecantikan Wanita Sukabumi

Selasa, 3 Mar 2026 - 04:57 WIB

AJS JFT 125 - AJS

Otomotif

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Senin, 2 Mar 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131