Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang kembali meningkat menjadi level 3, Kepolisian Resor Sukabumi melakukan razia tempat hiburan malam, di berbagai tempat.

Dari hasil operasi petugas menamankan sedikitnya 12 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL), dan ratusan botol minuman keras (miras), serta mengamankan satu orang pengunjung yang diduga positif mengkonsumsi obat terlarang.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di massa PPKM level 3 ini digelar di beberapa tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Jajaran Polres Sukabumi, dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal melakukan operasi cipta kondisi d isaat PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, dari hasil operasi semua pengunjung dilakukan tes urine dan satu orang positif menggunakan obat terlarang.

Baca Juga :  Pelaku Begal Sadis di Cisolok Sukabumi Masih Usia Belasan Diringkus Polisi

“Sementara 12 wanita sebagai pemandu lagu turut kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Kusmawan, Kamis (14/10/21).

Kusmawan menambahkan, razia ini tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam saja, tetapi petugas pun menyita miras di Cafe Cek Ombak, yang berada di Jalan Cimaja, Kecematan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Selain mengamankan pengunjung dari tempat hiburan malam, kami pun mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Karena selain masa PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi sudah memberlakukan Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB