Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas memperingatkan pelaku kecurangan yang sering terjadi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia pelaku curang penyelenggara SPMB yang kedapatan menyiapkan kursi khusus untuk anak pejabat yang ingin anaknya lulus di sekolah tujuan, maka ada tindakan tegas.

Ia mengakui bahwa selama masa SPMB, sering muncul oknum yang mencatut nama pejabat untuk mendapatkan jalur khusus masuk sekolah yang diinginkan. Untuk itu, Dedi memastikan, tahun ini hal tersebut akan dihilangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada sistem penerimaan siswa baru, biasanya dengan sistem yang sekarang ini, suka banyak titipan, titipan gubernur, titipan asisten, titipan kepala dinas, titipan dewan, pokoknya tidak ada titipan-titipan,” kata Dedi Mulyadi, dikutip Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Profil Kanaya Whu, vokalis MK9 dibentuk Dedi Mulyadi, cantik dengan 5 busana kasual

Selain itu, Dedi juga telah menginstruksikan seluruh kepada sekolah untuk menolak titipan. Jika ada pelanggaran, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengatakan bahwa sistem yang ada akan dengan mudah mendeteksi kecurangan SPMB.

“Nanti akan kelihatan jadi kita bisa lihat ada yang tidak berbuat baik tidak sesuai fakta akan kelihatan, seperti dari jalur afirmasi atau lewat domisili nanti akan kelihatan di sistem,” jelas Purwanto.

Baca Juga :  Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menegaskan, Disdik Jabar telah melakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pelaksanaan SPMB SMA, SMK, SLB tahun 2025.

Hal ini menjadi langkah komitmen bersama dan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai pungutan atau pungli.

Selain itu, Purwanto juga mengingatkan jika masih ada kepentingan pribadi dan praktik manipulasi dalam pelaksanaan SPMB, keadilan tidak akan tercapai

Berita Terkait

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131