3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur - Istimewa

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Tiga orang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi di Kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Tak hanya diamankan, rambut ketiga pria tersebut juga digunduli polisi.

Ketiganya diamankan jajaran Polres Cianjur, karena kerap beroperasi mengedarkan obat terlarang di kawasan Puncak-Cipanas. Ketiga pelaku tersebut berinisial FR (23), SI (25), dan ES (35) ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencuriga FR.

Menurut Kanit 1 Satnarkoba Polres Cianjur Ipda Fakhri TD, FR mendapatkan pasokan obat terlarang merek Hexymer dan Tramadol dari SI dan ES yang berada di Sukabumi.

Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap kedua pelaku di rumahnya di Sukabumi. Penggeledahan di rumah SI dan ES menghasilkan temuan ribuan butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam dinding rumah.

“Kami mendapat laporan FR kerap menjual obat terlarang di sejumlah lokasi di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Fakhri.

“Pelaku digiring ke Polres Cianjur, beserta barang bukti 9.175 butir obat terlarang, kami masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap bandar besar yang memasok obat terlarang pada para pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengecer di Sukabumi tak dilarang, Bahlil: Harusnya LPG 3 kg dijual Rp15 ribu ke masyarakat

Sebanyak 9.175 butir obat terlarang diamankan sebagai barang bukti. Ketiga pelaku dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 436 Ayat (2) juncto 145 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto 55 KUHP dengan ancaman kurungan maksimum 12 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait grup media sosial milik para pelaku dan menghimbau warga untuk melaporkan hal mencurigakan di lingkungannya.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar besarnya dan memberantas peredaran obat terlarang di Cianjur.

Berita Terkait

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Berita Terbaru