Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021.

Pandangan akhir disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di hadapan jajaran anggota DPRD.

Dikutip dari siaran pers pemerintah, dalam sambutan tertulis Iyos Somantri mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2020 terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” kata Iyos.

Usai sambutan Iyos Somantri, Pemkab Sukabumi dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Setelah itu Raperda ini akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Semoga proses evaluasi tidak terlalu lama agar kita dapat segera menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi 2020,” tandas Iyos.

Baca Juga :  Perjuangan Lansia di Parungkuda Sukabumi Biayai 3 Anak Sekolah dari Hasil Memulung

APBD Cenderung Dikultuskan dan Tertutup

Menanggapi hal tersebut Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan menilai dokumen APBD Kabupaten Sukabumi cenderung dikultuskan (dianggap sangat suci) oleh Pemkab dan DPRD, sehingga masyarakat tidak dapat melihat isi dari APBD atau sangat tertutup.

Namun demikian, pria yang akrab disapa AA Hasan mengamini bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD secara formal disampaikan oleh Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD. “Namun hakikatnya mesti disampaikan kepada masyarakat sebagai pemegang daulat anggaran,” kata AA Hasan.

Berita Terkait

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Berita Terbaru

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi - Ist

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Headline

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 8 Okt 2025 - 01:19 WIB