12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar SD sedang bersedih - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pelajar SD sedang bersedih - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak perempuan di bawah umur menggemparkan warga di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial MM (72).

Terduga pelaku MM kini telah diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota sejak Selasa (21/7/2026), setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan anak perempuan di bawah umur setelah kasus ini diungkap para korban kepada orang tua masing-masing.

Selanjutnya, para orang tua melaporkan ke pengurus lingkungan hingga diteruskan kepada pihak berwajib. Warga setempat pun turut bergerak untuk mendata korban dan memastikan penanganan segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua RW setempat, Hendra, pada awalnya para korban tidak berani berbicara karena diduga mendapat ancaman dari pelaku. Ironisnya,, beberapa korban juga mengaku sempat diberi uang Rp2 ribu dan Rp5 ribu.

“Awalnya anak-anak tidak berani bercerita karena diancam. Bahkan ada yang diberi uang Rp2.000 sampai Rp5.000. Baru saat pengajian mereka bercerita dan akhirnya terungkap,” katanya.

Sejak momen pengajian itulah jadi awal terungkapnya kasus tersebut, di mana para korban mulai saling berbagi pengalaman. Menurut Hendra, pada awalnya jumlah korban yang terdata tujuh anak. Namun, kemudian jumlah tersebut bertambah signifikan.

“Awalnya yang terdata tujuh anak. Setelah dilakukan pendataan ulang, jumlahnya menjadi 12 anak perempuan, mulai dari usia PAUD, SD, hingga SMP,” ungkap Hendra.

Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan perbuatan cabul tersebut kerap terjadi saat anak-anak bermain di halaman masjid pada siang hari.

“Dari pengakuan para korban, dugaan perbuatan cabul itu sering terjadi saat mereka bermain di halaman masjid pada siang hari,” ungkap Hendra.

Selanjutnya, pihak RW segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap MM dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna mendalami kasus tersebut.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru