sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk menebus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Menurutnya, hal itu merupakan upaya konkret Pemprov Jabar dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh siswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Saya sudah mendapat informasi tadi malam hampir Rp600 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal),” katanya dalam rekaman video, dikutip sukabumihehadline.com, Selasa (8/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hitungan, dana sebesar Rp600 miliar tersebut menutupi setengah dari total tunggakan siswa kepada sekolah yang mencapai Rp 1,2 triliun, akumulasi dari beberapa tahun lalu.
Dedi menegaskan bahwa setiap siswa berhak atas akses pendidikan yang adil, termasuk memperoleh ijazah sebagai bukti kelulusan tanpa terhambat kendala ekonomi.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masa depan pendidikan di Jawa Barat.
Lebih lanjut, diharapkan ribuan siswa tersebut dapat segera menggunakan ijazahnya untuk keperluan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Dan sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji atau komitmen untuk tidak menahan ijazah,” kata Dedi.
Di samping itu, Gubernur Jabar juga berterima kasih kepada warga yang taat membayar pajak. Uang masyarakat dari hasil pajak tersebut, saat ini digunakan untuk kepentingan warga yang membutuhkan.
“Saya ucapkan juga terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak pada pemerintah, dan pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.