Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk menebus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.

Menurutnya, hal itu merupakan upaya konkret Pemprov Jabar dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh siswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Saya sudah mendapat informasi tadi malam hampir Rp600 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal),” katanya dalam rekaman video, dikutip sukabumihehadline.com, Selasa (8/7/2025).

Berdasarkan hitungan, dana sebesar Rp600 miliar tersebut menutupi setengah dari total tunggakan siswa kepada sekolah yang mencapai Rp 1,2 triliun, akumulasi dari beberapa tahun lalu.

Dedi menegaskan bahwa setiap siswa berhak atas akses pendidikan yang adil, termasuk memperoleh ijazah sebagai bukti kelulusan tanpa terhambat kendala ekonomi.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masa depan pendidikan di Jawa Barat.

Lebih lanjut, diharapkan ribuan siswa tersebut dapat segera menggunakan ijazahnya untuk keperluan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Baca Juga :  Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

“Dan sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji atau komitmen untuk tidak menahan ijazah,” kata Dedi.

Di samping itu, Gubernur Jabar juga berterima kasih kepada warga yang taat membayar pajak. Uang masyarakat dari hasil pajak tersebut, saat ini digunakan untuk kepentingan warga yang membutuhkan.

“Saya ucapkan juga terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak pada pemerintah, dan pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131