Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah bayar Rp9 juta, TKI asal Sukabumi hendak diselundupkan ke Malaysia - Polres Karimun

Sudah bayar Rp9 juta, TKI asal Sukabumi hendak diselundupkan ke Malaysia - Polres Karimun

sukabumiheadline.com – Sebanyak enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal masuk ke Malaysia. Penyelundupan WNI ini digagalkan Satpol Air Polres Karimun pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Polisi juga mengamankan satu orang tekong kapal berinisial AG (28) yang berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

Menurut Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, penangkapan ini berawal dari adanya informasi aktivitas penyelundupan PMI non-prosedural di wilayah perairan Durai, Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu pukul 22.30 WIB personel Satpol Air Polres Karimun mendapati speedboat yang dicurigai melintas di depan perairan Durai dan dilakukan pengejaran pada speedboat tersebut,” ungkap Robby, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :  Terlibat Pembunuhan Berencana, TKI asal Sukabumi Dihukum Mati di Arab Saudi

Meski sempat diberi peringatan agar segera menghentikan speedboat tersebut, namun tekong kapal justru memilih terus memacu kecepatan untuk menghindari petugas.

“Lalu dilakukan pengejaran speedboat itu masih tetap melaju dan Tekong melompat ke laut beserta ABK hingga akhirnya berhasil diamankan,” katanya.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal ketika di atas kapal tersebut didapati enam calon PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, modus penyelundupan PMI ilegal ini dilakukan dengan mengatur seluruh jadwal keberangkatan para calon korban.

Para korban kemudian memberikan bayaran yang besarnya bervariasi mulai dari Rp6-9 juta. Sehingga, total kerugian ditaksir mencapai Rp35,4 juta.

“Untuk korban dari NTB memberikan uang yang bervariasi mulai dari Rp6-9 juta. Pemberangkatan para korban ada yang naik kapal dari Jakarta menuju Batam lalu ke Karimun, ada juga yang menggunakan pesawat ke Batam lalu juga ke Karimun. Upah yang diterima tekong Rp1 juta per orang,” bebernya.

Baca Juga :  Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Adapun lima TKI di antaranya berasal dari Lombok, NTB dan satu orang lainnya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Masing-masing berinisial S, Ma, Ge, Mf, Za dan He.

“Korban satu orang perempuan dan lima orang laki-laki. Lima orang asal Lombok (NTB) dan satu lainnya dari Jawa Barat (Sukabumi),” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 69 dan Pasal 83 junto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi - Ist

Regulasi

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 21:55 WIB

Ilustrasi mantan pacar - sukabumiheadline.com

Konten

Heboh 4 Desember Hari Mantan Sedunia, benarkah?

Kamis, 4 Des 2025 - 19:35 WIB