Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi, Asep Japar - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi, Asep Japar - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 pada Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (4/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Bupati Sukabumi, Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota pengantar, Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memungkinkan perubahan anggaran jika terdapat pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, atau kondisi darurat.

Penyesuaian APBD ini didasarkan pada hasil evaluasi semester pertama APBD 2025 dan mempertimbangkan dinamika makro ekonomi serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta hasil kesepakatan bersama DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.

Baca Juga :  Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Budi Azhar Mutawali menambahkan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan postur anggaran yang ada, terutama pada program-program prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam RPJMD.

“Karena di tahun ini cukup luar biasa sehingga kita melihat sangat penting di anggaran perubahan di tahun 2025,” ujarnya.

Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dan diprioritaskan. Yang terpenting adalah DPRD akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam perubahan anggaran ini.

“Melihat dari mulai postur dari pendapatan juga kita akan melihat apakah apa yang ditargetkan di 2025 ini bisa tercapai atau tidak, harapan kita pemerintah daerah bisa meningkatkan baik intensifikasi ataupun ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah kita bisa meningkat, sehingga bisa menambah program-program kegiatan yang memang untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selasa, 16 September 2025 - 18:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Selasa, 9 September 2025 - 22:39 WIB

Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang - Ist

Khazanah

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang

Senin, 6 Okt 2025 - 12:30 WIB