Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iman Adinugraha, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat - Facebook Iman Adinugraha

Iman Adinugraha, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat - Facebook Iman Adinugraha

sukabumiheadline.com – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari Partai Demokrat, Iman Adinugraha, dipanggil Komisi Pemberkasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK memanggil Iman Adinugraha terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Iman dipanggil sebagai saksi, Rabu (3/9/2025).

“KPK memanggil saudara IA,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan penyidik KPK ingin mendalami aliran uang ataupun aset dari salah satu tersangka dalam perkara ini, Heri Gunawan (HG), yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dapil sama dengan Iman Adinugraha.

“Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu saudara HG,” sebutnya.

KPK telah mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Satori dan Heri Gunawan. KPK mengatakan kasus ini terjadi saat keduanya menjabat di Komisi XI DPR. Kedua tersangka saat ini masih anggota DPR, namun berbeda komisi.

KPK memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Iman dipanggil sebagai saksi.

“KPK memanggil saudara IA,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

KPK menyebutkan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Kedua lembaga itu kemudian sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

Kesepakatan itu disebut dibuat seusai rapat kerja Komisi XI DPR bersama pimpinan BI dan OJK pada November 2020, 2021, dan 2022. Rapat itu digelar tertutup.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan dana itu diberikan kepada anggota Komisi XI DPR untuk dikelola lewat yayasan tiap anggota Komisi XI DPR saat itu. Penyaluran dibahas lebih lanjut oleh tenaga ahli masing-masing anggota Komisi XI DPR dan pelaksana dari OJK dan BI.

Singkat cerita, uang tersebut dicairkan. KPK menduga Heri Gunawan dan Satori tidak menggunakan uang itu sesuai dengan ketentuan.

Berita Terkait

Kriteria kekayaan masuk kategori aset desa dan terdaftar di SIPADES
Jenderal Pol Listyo Sigit jadi tersangka penyadapan Presiden Prabowo
Mahkamah Agung kabulkan tarik Suket SMA Gibran dan musnahkan, ini bentuknya
Duka Bobotoh, Arif Rahman meninggal dunia usai nonton Garudayaksa FC vs Persib
Catut nama dan jabatan profesor asal Sukabumi, pelaku penipuan dilaporkan ke polisi
Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter
Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK
Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 01:43 WIB

Kriteria kekayaan masuk kategori aset desa dan terdaftar di SIPADES

Selasa, 3 November 2026 - 20:27 WIB

Jenderal Pol Listyo Sigit jadi tersangka penyadapan Presiden Prabowo

Senin, 2 November 2026 - 13:00 WIB

Mahkamah Agung kabulkan tarik Suket SMA Gibran dan musnahkan, ini bentuknya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Duka Bobotoh, Arif Rahman meninggal dunia usai nonton Garudayaksa FC vs Persib

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Catut nama dan jabatan profesor asal Sukabumi, pelaku penipuan dilaporkan ke polisi

Berita Terbaru