sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus gadis asal Sukabumi, Reni Rahmawati, ke China dengan modus dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).
Sesampainya di China, Reni dinikahkan dan disekap hingga menjadi budak seks serta kerap disiksa. Baca selengkapnya: Kronologi Reni asal Sukabumi dipaksa nikah di China, ibunya bertahan hidup dari kuli bungkus kue
“Kesimpulan proses polisi berjalan, pelaku berasal dari Bogor satu orang dan dua dari Cianjur serta warga keturunan China di Jakarta harus diproses,” ucap Dedi dalam video diunggah di akun Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi menegaskan, proses pidana harus terus berjalan. Selain itu, Dedi mengaku sudah menelepon Menteri Perlindungan Pekerja Migran untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut.
Dedi memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban dan tidak boleh dilakukan intimidasi.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi berinisial Reni (23) dijual Rp200 juta ke seorang pria di China.
Selanjutnya, sebelum dikirim ke China Reni sempat disekap, lalu dinikahkan secara online dengan pria China. Mirisnya, sesampainya di Tiongkok, Reni menjadi budak seks dan kerap disiksa oleh pelaku yang menikahinya. Baca selengkapnya: Hati-hati info loker di medsos, Reni gadis asal Sukabumi dipaksa menikah lalu disekap di China
Menurut Rangga Suria, kuasa hukum Reni dan keluarga, korban yang tengah bekerja di sebuah pabrik ditawari pekerjaan ART oleh temannya di China dengan janji gaji sebesar Rp13 juta hingga 30 juta. Ia mengenal rekannya tersebut dari media sosial (medsos). Baca selengkapnya: Hati-hati info loker di medsos, Reni gadis asal Sukabumi dipaksa menikah lalu disekap di China
Tidak lama berselang, ia mengatakan korban mendatangi daerah Cugenang, Cianjur untuk menindaklanjuti lowongan pekerjaan tersebut. Di Cianjur, RR bertemu dengan Y dan JA yang merupakan kakak adik.
Selanjutnya, korban dibawa ke Bogor dan disekap selama dua pekan oleh A. Korban dinikahkan secara online dengan pria China dan disiapkan sejumlah dokumen untuk selanjutnya berangkat ke China pada bulan Mei.
Pihak keluarga pun melaporkan masalah tersebut kepada polisi, setelah beberapa bulan tidak mendapatkan kabar dari Reni. Setelah kejadian tersebut viral, pihak keluarga mendapatkan kabar dari korban bahwa pria tersebut meminta ganti rugi Rp200 juta karena sudah membelinya dari komplotan di Indonesia.
Saat ini, pihak Konsulat Jenderal Republika Indonesia (KJRI) di China telah meminta bantuan polisi China untuk mengecek keberadaan Reni. Polisi tersebut telah melakukan berita acara pemeriksaan kepada pria China dan Reni.
“Polisi Tiongkok marah akhirnya laki-laki itu harus dipisahkan dengan Reni. Reni di lantai atas, pria itu di bawah,” kata Rangga, Ahad (21/9/2025).
Dalam pengakuannya, Reni mengaku merasa dijebak, dan sering disiksa serta pelecehan. Dengan adanya pemeriksaan dari polisi China, pelaku tidak pernah melakukan kekerasan kepada korban.
Ditambahkannya, Dedi Mulyadi yang mengetahui informasi tersebut langsung menelepon menteri perlindungan pekerja migran dan Kapolres Sukabumi untuk menangani masalah tersebut.
Selanjutnya Rangga akan memberikan keterangan di Unit PPA Polres Sukabumi Senin (22/9/2025).