sukabumiheadline.com – Dualisme PPP gegara Muktamar Ancol resmi berakhir. Kementerian Hukum mengeluarkan keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030 dengan duet Mardiono dan Agus Suparmanto di pucuk partai berlambang Kakbah tersebut.
Menkum Supratman Andi Agtas mengeluarkan keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP untuk lima tahun mendatang.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar Ancol dan sudah disahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan kepengurusan PPP kini sudah ditetapkan oleh Menkum pukul 15.30 WIB sore ini. Agus Suparmanto, rival Mardiono di Muktamar PPP beberapa waktu lalu, bergabung dalam kepengurusan baru.
Mardiono tetap menjabat Ketua Umum PPP. Sementara itu, Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum PPP. Adapun posisi Sekjen PPP dijabat Taj Yasin yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah.
- Ketua Umum: Muhamad Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
- Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub