sukabumiheadline.com – Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa dan lima kelurahan, sehingga total 386, yang tersebar di 47 kecamatan. Baca selengkapnya: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan
Pada 2025, dari total 381 desa, diketahui statusnya terbagi menjadi 157 desa mandiri, 169 desa maju, dan 55 desa berkembang. Sehingga, dari jumlah tersebut tidak ada desa dengan status tertinggal, terhitung sejak 2022 lalu.
Baca Juga: Raperda Desa Adat, Abah Asep Nugraha: Kasepuhan di Sukabumi menuju Desa Istimewa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, pada Desember 2024 lalu, ada 176 desa yang tersebar di 39 kecamatan terdampak hingga ada desa yang sempat terisolir karena akses jalannya terputus. Begitu pun akibat musibah longsor pada Maret 2025, sedikitnya lima desa di Kecamatan Simpenan sempat terisolasi.
Terkait pembangunan seluruh jalan desa tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada 2026 memiliki anggaran sekitar Rp27 triliun.
Baca Juga: Jumlah Desa Tertinggal di Jawa Barat Diklaim Hanya Belasan
Ia mengatakan optimistis pembangunan jalan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi tetap dapat direalisasikan. Baca selengkapnya: Pemprov Jabar ambil alih Jalan Desa, kades di Sukabumi mendukung, tapi…
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi, pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih Kabupaten Sukabumi pada Senin (1/12/2025) lalu.
Untuk itu, Dedi menekankan pentingnya pembangunan desa yang terkoneksi secara menyeluruh.
“Penyelesaian persoalan di Kabupaten Sukabumi membutuhkan perbaikan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang terhubung antara wilayah kabupaten dan kota,” kata dia.
Baca Juga: Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Sementara itu, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah terluas di Jawa Barat, yakni 4.145 kilometer persegi.
Untuk itu, Pemprov Jawa Barat mengeklaim penyelesaian pembangunan seluruh jalan desa di Kabupaten Sukabumi telah terkoneksi antardesa dengan konstruksi jalan beton pada 2027. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024









