Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) oleh kepala desa (kades) di Indonesia melonjak. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan tersebut setiap tahun terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Menurut Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, berdasarkan data statistik penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan kepala desa pada semester I 2025, sudah ada 489 kasus.

Jumlah tersebut terus meningkat dibandingkan periode sama pada 2024. Dari 184 kasus pada 2023, menjadi 275 pada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” beber Sarjono, dikutip Ahad (23/11/2025).

Menurutnya, dari 489 kasus pada 2025, sebanyak 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi, baik dilakukan secara kolektif seperti di Kabupaten Lahat, Sumatera Utara, maupun oleh individu seperti terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Untuk itu, Sarjono menjelaskan bahwa satuan kerja kejaksaan di tingkat kabupaten/kota seperti Kejaksaan Negeri belum dapat menjangkau desa-desa terpencil, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi jaksa intelijen.

Berita Terkait

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terbaru