Pemprov Jabar ambil alih Jalan Desa, kades di Sukabumi mendukung, tapi…

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jalan Desa rusak - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Jalan Desa rusak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) akan mengambil alih ruas jalan desa dari kabupaten agar pembangunannya bisa tertata dengan optimal. Dedi mengatakan rencana tersebut erat kaitannya dengan penuntasan problem kesehatan seperti stunting dan lainnya di desa.

Anggaran kebutuhan menuntaskan persoalan kesehatan tersebut tengah didata secara detail pihaknya di wilayah desa. Data tersebut nanti akan ditelaah pihaknya untuk kemudian melahirkan kebijakan baru terkait bantuan keuangan ke desa.

“Nanti datanya masuk ke saya, nanti saya akan merumuskan kebijakan. Bantuan keuangan infrastruktur desa, nanti pembangunan jalannya akan diambil alih provinsi semuanya,” katanya di Sabuga, Bandung, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya selama ini pembangunan jalan desa tidak sesuai harapan pihaknya, mengingat pembangunan jalan tidak pernah berumur panjang.

“Tahun ini dibangun, tahun depan rusak lagi, saya nggak mau begitu. Nanti semuanya dibangun oleh provinsi agar kualitasnya baik, berbeton, betonnya pabrikan,” katanya.

Setelah urusan infrastruktur desa diambil alih oleh provinsi, maka urusan desa nanti akan difokuskan menyelesaikan program kesehatan warga, problem stunting, dan banyak persoalan penyakit masyarakat.

Karena itu data yang tengah dihimpun oleh Bappeda Jabar akan menentukan besaran biaya recovery program-program kesehatan warga di desa.

“Itu akan langsung kami biaya sampai selesai. Nanti kader yang memandunya kader PKK, nanti dana desa itu peruntukannya untuk apa, itu bisa langsung,” ujarnya.

Berita Terkait: Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Kades di Sukabumi mendukung

Merespons rencana Pemprov Jabar tersebut, Kepala Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Wahid Syamsul Rizal, menyebut sangat setuju, karena tidak semua bisa tertangani dengan Dana Desa (DD).

“Sangat setuju ada intervensi pemprov terhadap infrastruktur desa atau pedesaan, karena fakta nya tidak semua kewenangan asal usul dan lokal desa bisa tertangani oleh desa dengan dana desa,” kata Wahid kepada sukabumiheadline.com, Rabu (19/11/2025).

Namun, Wahid mengingat tiga poin penting jika Jalan Desa diambil alih pemprov.

“Dengan syarat tidak mengurangi porsi pengelolaan Dana Desa. Harus murni intervensi keuangan provinsi dengan tetap memerhatikan partisipasi masyarakat,” kata dia.

“Kedua, dipastikan bahwa intervensi pembangunan infrastruktur desa oleh provinsi adalah infrastruktur yang tidak cukup mampu atau tidak bisa didanai oleh Dana Desa.”

“Ketiga, tetap memerhatikan dan menghormati asas rekognisi dan subsidiaritas, dan saya berharap dengan adanya intevensi provinsi terhadap pembangunan infrastruk desa dapat memaksimalkan peran peran struktural pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten dan desa, sehingga pada akhirnya dapat terwujud secara nyata cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, kuat dan demokratis,” pungkasnya.

Senada dengan Wahid, Kades Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Andriansyah pun mendukung rencana pemprov tersebut.

“Iya setuju. Bagus menurut saya, karena kalau melihat platform penganggaran Dana Desa tahun 2026, paling per desa hanya mendapatkan 200 juta Rupiah yang bisa dikelola desa setiap tahunnya,” kata Andri.

Angka Rp200 juta, kata Andri, beli termasuk berbagai macam insentif untuk kader posyandu hingga guru mengaji.

“Itu belum termasuk insentif kader, PMT Bayi Balita, insentif guru ngaji dan PAUD, hingga kemitraan paraji,” katanya.

“Habis desa gak bisa membangun apa-apa, karena 2/3 DD habis untuk Koperasi Desa Merah Putih. Itupun langsung oleh PT Agrinas (BUMN – red). Hanya lewat rekening desa, tapi langsung ditarik PT Agrinas.”

Bahkan, tambah Andri, untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak akan membangun jalan lingkungan (jaling), karena akan fokus memperbaiki Jalan Kabupaten.

“Belum lagi untuk tahun 2026, Pemda Sukabumi tidak akan membangun jaling, karena sesuai Perbup tahun 2026, APBD Kabupaten Sukabumi fokus ke perbaikan Jalan Kabupaten dan irigasi,” papar Andri.

“Jadi kita, desa mah lalajo we tahun 2026 mah,” pungkas Andri.

Harus 7,5 persen 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi meminta kabupaten/kota di Jawa Barat menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai 7,5% dari total APBD. Dedi mengatakan kewajiban mengalokasikan 7,5% APBD untuk pembangunan jalan akan diperkuat pihaknya lewat penerbitan keputusan gubernur.

“Karena kalau tidak 7,5%, tetap saja jalan di Jawa Barat akan tetap rusak,” katanya.

Angka alokasi yang solid ini menurutnya penting mengingat warga sering mengeluhkan kerusakan jalan pada pihaknya meski kewenangan jalan tersebut bukan di provinsi.

“Masyarakat tidak akan membedakan. Setiap jalan rusak, Pak Dedi, jalan goreng (rusak),” katanya.

Kewajiban alokasi ini menurutnya akan menuntut daerah akan memprioristakan anggaran untuk infrastruktur dibanding belanja yang tidak bermanfaat bagi rakyat. Dia mencontohkan Kabupaten Sukabumi yang hanya mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Rp150 miliar dengan total APBD Rp4,2 triliun.

“Sampai kiamat (urusan jalan – red) nggak akan beres,” ujarnya.

Berita Terkait

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia
Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan
Membanding pengeluaran perkapita pria dan wanita Sukabumi, laki-laki lebih boros
Kisah hidup Nani Adiwijaya: Dari rahimnya lahir menteri dan dirut BUMN asal Sukabumi
Sengkarut HGU PT Citimu: Restu Bupati Sukabumi, dugaan main uang, hingga lapor Ombudsman RI
Terbesar di Sukabumi, 184 hektare hutan terbakar di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:00 WIB

Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WIB

Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 19:49 WIB

Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Merinci pemilik saham semen SCG Sukabumi, dari SSO hingga pemerintah Tailan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Membanding pengeluaran perkapita pria dan wanita Sukabumi, laki-laki lebih boros

Berita Terbaru

Makam kuno yang diyakini sebagai makam Raden Purbaya alias Gatotkaca atau Raksabaya - Istimewa

Kultur

Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB