Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Jalan Lingkungan di Ciambar Sukabumi

Proyek Jalan Lingkungan di Ciambar Sukabumi

sukabumiheadline.com – Proyek Jaling di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan yang belum sempat digunakan warga tersebut, kualitas aspal dinilai buruk.

Dalam video yang dikirim kepada sukabumiheadline.com oleh salah seorang warga berinisial US (32), tampak aspal bisa dikelupas hanya dengan menggunakan jari telunjuk.

Diketahui, ruas jalan tersebut berada di Kampung Ciaripin, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) itu bernilai Rp193.098.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, dengan SPK tanggal 16 September 2025.

US berharap jalan kerjakan dengan baik agar bisa digunakan dengan nyaman oleh warga.

Harapanna mah hayang jalan dperbaiki we (harapannya ingin jalan diperbaiki aja – red),” kata US, Kamis (25/12/2025).

Untuk informasi, proyek jalan tersebut dikerjakan oleh CV Cahaya Abadi. Dari penelusuran sukabumiheadline.com, perusahaan tersebut beralamat di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

CV Cahaya Abadi bergerak di bidang agribisnis pengadaan pupuk organik dan majemuk, juga dikenal sebagai perusahaan konstruksi yang mengerjakan berbagai proyek bangunan gedung dan sipil, anggota Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia  (GABPEKSI), sebuah asosiasi atau himpunan perusahaan jasa konstruksi.

Perusahaan ini telah beroperasi cukup lama dan aktif dalam tender pemerintah, serta mengeklaim memiliki spesialisasi dalam konstruksi seperti aluminium, kaca, dan gypsum.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB